Karena Zulfani dan rekan-rekannya tersebut kabur dengan kecepatan yang tinggi, akhirnya mereka pun menyebabkan adanya kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut diperparah karena mantan aktor cilik tersebut melarikan diri.
Mengaku Bersalah
Atas aksinya tersebut, Zulfani Pasha mengaku bersalah, ia menyebut hal tersebut pada saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Beltim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan empat rekan lainnya.
Lebih lanjut, Zulfani menyebut bahwa dirinya tidak berniat untuk membawa samurai terlebih lagi untuk berbuat kejahatan. Ia menyebut, samurai tersebut merupakan milik temannya yang sudah ada di mobil yang ia tumpangi.
Pada saat peristiwa kejadian, Zulfani mengaku mengeluarkan samurai di jalanan bukan untuk menikam terlebih lagi untuk membahayakan. Namun, hal tersebut ia lakukan agar orang yang mengejarnya berhenti.
Tidak Menjual Istri di MiChat
Dalam konferensi pers tersebut, Zulfani juga menegaskan bahwa ia tidak menjual istrinya di MiChat. Namun, ia tak menjelaskan lebih dalam terkait dengan adanya penipuan sebesar Rp 500 ribu yang melibatkan istrinya tersebut.
Pasal yang Menjerat
Akibat dari aksi penipuan dan penyalahgunaan senjata tersebut, Zulfani dan rekan-rekannya terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena telah melanggar pasal 378 KUHP dan juga pasal 2 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Baca Juga: Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
8 Potret Zulfani Pasha, Pemeran Ikal di Laskar Pelangi yang Terjerat Kasus Prostitusi Online
-
Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi
-
Inilah Sosok Ikal Laskar Pelangi yang Ditangkap Polisi Usai Acungkan Pedang di Jalanan
-
Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Tabrak Lari hingga Dugaan Prostitusi Online
-
Rekam Jejak Kriminal Ikal Laskar Pelangi, Acungkan Sajam sampai Tabrak Lari Berujung di Bui
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar