Suara.com - Pelaku penembakan yang terjadi di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat berinisial H (60) alias Mustopa sengaja mendatangi Kantor MUI untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, mengatakan hal itu berdasarkan keterangan istri dari pelaku saat dalam pemeriksaan sebagai saksi di Mapolsek Kedondong, Pesawaran.
"Berdasarkan keterangan istrinya, bahwa pelaku pamit dengan istrinya ke MUI Jakarta untuk minta pengakuan sebagai wakil nabi," katanya di Pesawaran, Selasa (2/5/2023) malam.
Dia melanjutkan istri pelaku mengatakan bahwa pelaku berangkat ke Jakarta kemarin malam menggunakan travel langsung menuju ke Kantor MUI.
Pelaku, lanjut dia, sempat meminta izin kepada istrinya dan meminta doa sebelum berangkat ke Jakarta
"Jadi berdasarkan keterangan istrinya juga, bahwa pelaku ini tidak terlibat organisasi terlarang seperti teroris. Istrinya juga mengatakan bahwa tidak pernah ada tamu dari luar, pelaku hanyalah seorang petani," kata dia.
Ia menambahkan pengakuan pelaku sebagai wakil nabi terjadi saat pelaku sebelum menikah pada tahun 1984 lalu. Pelaku saat itu mendapatkan bisikan gaib bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi. Setelah menikah, kemudian pelaku mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya seorang wakil nabi.
"Tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Namun orang-orang tidak percaya bahwa dia wakil nabi," katanya.
Lanjut dia, pada tahun 2016, pelaku memberanikan diri ke DPRD Lampung untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.
Baca Juga: Geger Pria Lampung Tembaki Kantor MUI, Ternyata Halu Mengaku Wakil Nabi
Hingga akhirnya pelaku memberanikan berangkat ke Jakarta menuju MUI Pusat untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.
"Dari sejarahnya intinya pelaku ini halusinasi," katanya.
Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat. Pelaku penembakan diketahui berinisial M berusia 60 tahun.
Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Soal Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI, Ini Kata Polisi
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Pelaku Penembakan MUI: Tidak Ada Luka Luar
-
Geger Pria Lampung Tembaki Kantor MUI, Ternyata Halu Mengaku Wakil Nabi
-
Motif Sementara Pelaku Penembakan Kantor MUI, Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi
-
Penembakan Kantor MUI, Din Syamsuddin: Diduga Pelaku Terpapar Islamofobia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka