Suara.com - Selasa (2/5/2023), kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat mendadak gempar. Seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mustopa NR (60) tiba-tiba meletuskan tembakan di siang hari sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa itu tak hanya menggemparkan, namun turut melukai satu pegawai MUI yang terluka di bagian punggung akibat terkena tembakan pelaku Mustopa. Satu pegawai lain terluka akibat terkena serpihan kaca imbas dari tembakan pelaku.
Kronologi Penembakan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto membeberkan, peristiwa penembakan kantor MUI terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB. Mulanya, pelaku mendatangi kantor tersebut dan mengaku ingin bertemu Ketua MUI.
Mengingat Ketua MUI tak hanya satu, pegawai resepsionis kemudian bertanya kepada pelaku hendak bertemu pimpinan MUI yang mana.
"Karena tak jelas hendak bertemu ketua MUI yang mana, pelaku ditahan oleh bagian pembinaan dan pengamanan dalam (Pamdal)," kata Irjen Karyoto.
Karena pelaku terus mendesak, petugas memutuskan untuk naik ke lantai empat gedung guna memberi tahu pimpinan bahwa ada tamu yang ingin bertemu.
"Sebelum dia (petugas) masuk lift, terjadi penembakan," kata Karyoto.
Usai meletuskan tembakan hingga mengenai satu pegawai MUI, pelaku mencoba kabur. Namun upayanya melarikan diri berhasil dicegah dan ditangkap.
Baca Juga: Kutuk Keras Aksi Penembakan Kantor MUI Pusat, PPP ke Polisi: Transparan dan Usut Secara Profesional
Pelaku Mustopa disebut pingsan saat ditangkap. Usai ditangkap, ia kemudian digelandang ke polsek setempat lalu dilarikan ke Puskesmas Menteng.
Saat di Puskesmas, dokter menyatakan pelaku sudah tewas. Namun belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya pelaku. Karyoto mengatakan, jasad pelaku akan terlebih dahulu diperiksa, diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Dari penggeledahan, dari tas pelaku polisi mendapati sejumlah barang. Di mana ditemukan obat-obatan yang diduga milik pelaku. Polisi juga menyita barang bukti pistol yang digunakan pelaku untuk melakukan penembakan di kantor MUI.
Pelaku Seorang Residivis
Dalam keterangan lain, Direktrur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pelaku penembakan kantor MUI adalah seorang residivis. Namun pelaku bukan bagian dari jaringan terorisme.
Pelaku yang diketahui berasal dari Lampung itu merupakan seorang residivis dalam kasus perusakan.
Berita Terkait
-
Motif Sementara Pelaku Penembakan Kantor MUI, Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi
-
Penembakan Kantor MUI, Din Syamsuddin: Diduga Pelaku Terpapar Islamofobia
-
Kutuk Keras Aksi Penembakan Kantor MUI Pusat, PPP ke Polisi: Transparan dan Usut Secara Profesional
-
Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI, PP Pemuda Katolik Minta Masyarakat Tidak Terpancing
-
MUI Sebut Lampung Sebagai Wilayah Empuk Bersembunyi Para Teroris
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf