Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penghargaan berupa bonus kepada para atlet yang meraih medali pada ajang SEA Games ke-31 Vietnam, 2022 lalu. Besaran bonus berbeda tergantung raihan medali tiap atlet.
Penyerahan bonus ini dilakukan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2023). Heru berharap bonus yang diberikan ini bisa menjadi motivasi bagi para atlet.
"Terima kasih kepada 123 atlet yang telah berjuang pada perhelatan SEA Games di Vietnam kemarin. Selamat kepada pemenang, jadikan ini sebagai motivasi untuk memperkuat kapasitas sebagai seorang atlet. Semoga bisa menginspirasi dan menjadi pelecut semangat bagi yang lainnya," ujar Heru.
Alokasi bonus bagi atlet yang berprestasi ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
"Pada tahun ini kami sudah menganggarkan bonus pagi para atlet berprestasi untuk tahun ini. Hal ini semoga bisa memotivasi mereka agar berlatih lebih giat lagi dan juga menjadi penyemangat untuk kembali berprestasi," ucapnya.
"Pesan saya, tetap semangat berlatih dan kejar mimpi kalian di ajang yang lebih bergengsi lagi. Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung bakat-bakat olahraga yang ada untuk mencapai potensi terbaiknya," jelasnya.
Perlu diketahui, pada perhelatan SEA Games ke-31 di Hanoi, Vietnam tersebut diikuti oleh 499 atlet asal Indonesia yang 123 di antaranya (24 persen) berasal dari DKI Jakarta. Indonesia berhasil meraih 69 medali emas, 91 perak, dan 81 perunggu, di mana 31 medali emas (45 persen) disumbang atlet asal DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memberikan bonus total Rp9,5 miliar dengan rincian sebagai berikut:
- Emas Individu senilai Rp200 juta rupiah, Perak Individu Rp100 juta rupiah, Perunggu Individu Rp60 juta rupiah.
- Emas Ganda senilai Rp200 juta rupiah, Perak Ganda Rp80 juta rupiah, Perunggu Ganda Rp60 juta rupiah.
- Emas beregu Rp100 juta rupiah, Perak beregu Rp50,5 juta rupiah, serta Perunggu beregu Rp30,5 juta rupiah.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar, Indra Sjafri Klaim Sudah Kantongi Kekuatan Musuh
-
SEA Games 2023: Indra Sjafri Pastikan Timnas Indonesia U-22 Siap Tempur Hadapi Myanmar
-
Sea Games 2023: Ramadhan Sananta Tatap Hasil Positif di Laga Timnas Indonesia Kontra Myanmar
-
Indra Sjafri Diam-diam Pantau Permainan Myanmar, Timnas Indonesia U-22 Siapkan Arena Pembantaian Lagi?
-
Dony Tri Pamungkas, Andalan Thomas Doll dan STY tapi Ditendang Indra Sjafri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM