Suara.com - Belakangan ini, profil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Ini bermula saat Ia dituding memaki orangtua Bima, seorang TikToker yang menyebut Lampung provinsi "Dajjal".
Arinal Djunaidi juga mengatakan bahwa informasi yang sampaikan oleh Bima tentang Lampung itu tidaklah benar. Selain tentang Bima, sosok Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali viral di media sosial usai kunjungan Pak Presiden Jokowi ke Lampung baru-baru ini.
Hal ini pun kemudian mengundang rasa penasaran mengenai profil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Bagi yang ingin mengetahui sosoknya, simak berikut ini ulasannya.
Profil Gubernur Lampung
Diketahui, Arinal Djunaidi merupakan Gubernur Lampung periode 2019-2024. Arinal Djunaidi lahir tanggal 17 Juni 1956. Arinal pernah menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian Unila (Universitas Lampung) dan lulus tahun 1981.
Saat masih menjadi mahasiswa, Arina dikenal aktif dalam beberapa organisasi. Arinal juga pernah jadi Ketua Senat Mahasiswa Unila tahun 1978. Selain itu, Ia juga pernah terpilih sebagai Ketua Umum HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) tahun 1981.
Perjalanan Karir
Usai lulus kuliah, Ia aktif dalam berbagai instansi. Pada thun 1986-1990, ia terpilih sebagai Kepala Administrasi Penyuluhan Dinas Pertanian Kota Lampung, tahun 1990-1994, ia terpilih sebagai Kepala Administrasi Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Lampung.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Administrasi Pengembangan Agribisnis Dinas Pertanian Tanaman Provinsi Lampung antara tahun 1994–1999. Pada tahun 1999-2001, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Metro.
Baca Juga: Detik-Detik Kapal Royce Terbakar di Perairan Pulau Tempurung, Ratusan Penumpang Kocar-Kacir
Pada tahun 2005-2010, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Pada tahun 2012-2011, ia menjabat sebagai Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Pada tahun 2011-2012, ia menjabat sebafai Asisten Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung
Lalu pada tahun 2012-2013, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Pada tahun 2013-2014, ia menjabat sebagai Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Kemudian Pada tahun 2014-2016, Ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Dan pada tahun 2019 sampai sekarang, Ia menjabat sebagai Gubernur Lampung.
Demikian ulasan mengenai profil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang belakangan ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Detik-Detik Kapal Royce Terbakar di Perairan Pulau Tempurung, Ratusan Penumpang Kocar-Kacir
-
Cengengesan, Begini Pose Imut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat Diteriaki Para Warga, Netizen: Pengen Cubit Pipinya
-
Bikin Ngakak! Momen Mobil Presiden Nyangkut di Jalanan Lampung, Warga Apalagi Kami Tiap Hari Lewat Sini
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas