Suara.com - Sholat hajat adalah sholat yang dilakukan ketika umat muslim memiliki keinginan (hajat) dan memohon pada Allah agar dikabulkan. Berikut tata cara sholat hajat yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum sholat hajat adalah sunnah dan seperti sholat sunnah pada umumnya, sholat hajat dilakukan setidaknya dua rakaat dengan sekali salam dan dikerjakan malam hari.
Dalam surat Al Baqarah ayat 45, disebutkan bahwa Allah memerintahkan umatnya agar tetap sabar dan mendirikan sholat untuk menolong kita menuju surga.
"Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Sesungguhnya (shalat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk."
Cara Sholat Hajat
- Baca niat sholat hajat
- Melakukan takbiratul ihram
- Baca doa iftitah
- Baca surat Al Fatihah
- Baca salah satu surat Al Quran
- Melakukan rukuk kemudian i'tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua lalu bangkit
- Melakukan gerakan rakaat kedua seperti di atas
- Duduk tasyahud akhir
- Salam
Niat Sholat Hajat
"Ushollii sunnatal haajati rok'aataini lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat sholat hajat sunnah hajat dua raka'at karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Apakah Sholat Taubat dan Sholat Hajat Sama? Buya Yahya: Syarat Taubat Harus Ada Penyesalan
Doa sholat hajat diawali dengan membaca istigfar setidaknya 33 kali atau kalau bisa 100 kali kemudian dilanjutkan dengan sholawat atas Nabi Muhammad SAW dengan jumlah yang sama. Berikut ini bacaan doa Sholat Hajat:
"Astaghfirullohal 'azhim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyum wa atubu ilaih"
Artinya: "Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung, tiada tuhan selain Dia yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat pada-Mu."
Setelah itu, membaca doa di bawah ini:
"Laa ilaaha illalloohul haliimul kariim. Subhaanallohi robbil 'arsyil 'azhiim. Alhamdulillaahi robbil 'aalamiin. As aluka muujibaari rohmatika wa 'aazaaima maghfirotika wal ghoniimata min kulli birri wassalaamata min kulli itsmin laa tada' lii dzamban illa ghofartah walaa hamman illaa farojtah walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitah yaa arhamar roohimiin."
Artinya: "Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai