Suara.com - Sholat hajat adalah sholat yang dilakukan ketika umat muslim memiliki keinginan (hajat) dan memohon pada Allah agar dikabulkan. Berikut tata cara sholat hajat yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum sholat hajat adalah sunnah dan seperti sholat sunnah pada umumnya, sholat hajat dilakukan setidaknya dua rakaat dengan sekali salam dan dikerjakan malam hari.
Dalam surat Al Baqarah ayat 45, disebutkan bahwa Allah memerintahkan umatnya agar tetap sabar dan mendirikan sholat untuk menolong kita menuju surga.
"Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Sesungguhnya (shalat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk."
Cara Sholat Hajat
- Baca niat sholat hajat
- Melakukan takbiratul ihram
- Baca doa iftitah
- Baca surat Al Fatihah
- Baca salah satu surat Al Quran
- Melakukan rukuk kemudian i'tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua lalu bangkit
- Melakukan gerakan rakaat kedua seperti di atas
- Duduk tasyahud akhir
- Salam
Niat Sholat Hajat
"Ushollii sunnatal haajati rok'aataini lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat sholat hajat sunnah hajat dua raka'at karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Apakah Sholat Taubat dan Sholat Hajat Sama? Buya Yahya: Syarat Taubat Harus Ada Penyesalan
Doa sholat hajat diawali dengan membaca istigfar setidaknya 33 kali atau kalau bisa 100 kali kemudian dilanjutkan dengan sholawat atas Nabi Muhammad SAW dengan jumlah yang sama. Berikut ini bacaan doa Sholat Hajat:
"Astaghfirullohal 'azhim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyum wa atubu ilaih"
Artinya: "Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung, tiada tuhan selain Dia yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat pada-Mu."
Setelah itu, membaca doa di bawah ini:
"Laa ilaaha illalloohul haliimul kariim. Subhaanallohi robbil 'arsyil 'azhiim. Alhamdulillaahi robbil 'aalamiin. As aluka muujibaari rohmatika wa 'aazaaima maghfirotika wal ghoniimata min kulli birri wassalaamata min kulli itsmin laa tada' lii dzamban illa ghofartah walaa hamman illaa farojtah walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitah yaa arhamar roohimiin."
Artinya: "Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand