Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT gelombang 1 dilaksanakan mulai 8 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Ada beberapa dokumen yang harus dibawa ketika mengikuti tes UTBK SNBT, salah satunya kartu peserta UTBK SNBT 2023 yang wajib dibawa ke ruangan tes. Ketahui cara cetak kartu UTBK SNBT 2023 dalam ulasan berikut ini.
Penyesuaian Jadwal UTBK SNBT 2023
Berkaitan dengan pelaksanaan UTBK SNBT 2023 yang sudah dilaksankaan, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada tanggal 4 Mei 2023 lalu, juga telah merilis Surat Edaran (SE) Tim Pelaksanaan SNPMB Nomor: 02/SE.SNPMB/2023 terkait Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK-SNBT.
Berikut adalah waktu penyesuaian jadwal UTBK-SNBT 2023 berdasarkan SE tersebut:
1. Jadwal UTBK SNBT 2023 pada hari Senin-Kamis dan Sabtu-Minggu, baik pada Sesi Pagi ataupun Siang, tidak mengalami perubahan. Kecuali untuk daerah-daerah yang termasuk ke dalam Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), khususnya di wilayah Sumatera, selain Lampung.
2. Khusus di daerah-daerah WIB tersebut, jadwal UTBK yang awalnya akan digelar pada pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.00 - 16.45 WIB.
3. Jadwal UTBK–SNBT 2023 di hari Jumat untuk Sesi Siang pada daerah-daerah yang masuk ke dalam wilayah WIB, berubah menjadi:
a. Di Jawa, jadwal UTBK yang awlanya dimulai pada pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi 13.15 hingga pukul 17.00 WIB.
b. Di daerah-daerah Luar Jawa, jadwal UTBK yang awalnya pada pukul 12.30 - 16.15 WIB, dimundurkan menjadi pukul 13.45 sampai dengan 17.30 WIB.
Baca Juga: UTBK-SNBT 2023 Gelombang 1 Resmi Dilaksanakan per Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Cara Unduh & Cara Cetak Kartu UTBK SNBT 2023
• Login ke laman resmi https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
• Lalu klik unduh pada menu kartu peserta
• Pastikan jika file yang terunduh disimpan ke dalam folder khusus
• Cetak Kartu Peserta berwarna di kertas HVS atau yang sejenisnya
• Adapun ukuran Kartu Peserta UTBK 2023 yang disarankan yaitu A4/F4
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah