Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT gelombang 1 dilaksanakan mulai 8 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Ada beberapa dokumen yang harus dibawa ketika mengikuti tes UTBK SNBT, salah satunya kartu peserta UTBK SNBT 2023 yang wajib dibawa ke ruangan tes. Ketahui cara cetak kartu UTBK SNBT 2023 dalam ulasan berikut ini.
Penyesuaian Jadwal UTBK SNBT 2023
Berkaitan dengan pelaksanaan UTBK SNBT 2023 yang sudah dilaksankaan, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada tanggal 4 Mei 2023 lalu, juga telah merilis Surat Edaran (SE) Tim Pelaksanaan SNPMB Nomor: 02/SE.SNPMB/2023 terkait Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK-SNBT.
Berikut adalah waktu penyesuaian jadwal UTBK-SNBT 2023 berdasarkan SE tersebut:
1. Jadwal UTBK SNBT 2023 pada hari Senin-Kamis dan Sabtu-Minggu, baik pada Sesi Pagi ataupun Siang, tidak mengalami perubahan. Kecuali untuk daerah-daerah yang termasuk ke dalam Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), khususnya di wilayah Sumatera, selain Lampung.
2. Khusus di daerah-daerah WIB tersebut, jadwal UTBK yang awalnya akan digelar pada pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.00 - 16.45 WIB.
3. Jadwal UTBK–SNBT 2023 di hari Jumat untuk Sesi Siang pada daerah-daerah yang masuk ke dalam wilayah WIB, berubah menjadi:
a. Di Jawa, jadwal UTBK yang awlanya dimulai pada pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi 13.15 hingga pukul 17.00 WIB.
b. Di daerah-daerah Luar Jawa, jadwal UTBK yang awalnya pada pukul 12.30 - 16.15 WIB, dimundurkan menjadi pukul 13.45 sampai dengan 17.30 WIB.
Baca Juga: UTBK-SNBT 2023 Gelombang 1 Resmi Dilaksanakan per Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Cara Unduh & Cara Cetak Kartu UTBK SNBT 2023
• Login ke laman resmi https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
• Lalu klik unduh pada menu kartu peserta
• Pastikan jika file yang terunduh disimpan ke dalam folder khusus
• Cetak Kartu Peserta berwarna di kertas HVS atau yang sejenisnya
• Adapun ukuran Kartu Peserta UTBK 2023 yang disarankan yaitu A4/F4
• Seluruh bagian Kartu Peserta tidak ada yang terpotong ataupun tidak tercetak
• Kartu Peserta wajib terlihat dengan jelas, tidak blur, atau tidak bergaris, terutama bagian foto dan juga QR code. Disarankan untik dicetak dengan menggunakan printer laser.
• Sebaiknya siswa mencetak Kartu Peserta lebih dari 1 lembar
• Jaga Kartu Peserta dengab baik-baik dan jangan sampai hilang, tertinggal, kotor, ataupun sobek.
Tata Tertib UTBK SNBT 2023
Selain kartu UTBK SNBT 2023, peserta juga sebaiknya memperhatikan sejumlah ketentuan dalam mengikuti UTBK SNBT 2023 sebagai berikut:
• Peserta dilarang untuk mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
• Peserta wajib bersepatu.
• Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat selama 30 menit sebelum ujian dilaksanakan. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak awal tes dimulai, maka leserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian.
• Peserta dilarang masuk ruang ujian sebelum adanya tanda untuk memasuki ruang ujian.
• Peserta tidak dilarang membawa daftar logaritma, semua jenis kalkulator, kertas, buku ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti jam tangan (arloji), telepon seluler, kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan lain sebagainya.
• Peserta tidak boleh bekerja sama dengan pihak manapun dengan cara berkomunikasi baik secara langsung dan tidak langsung mengenai pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
• Tas, buku, dan juha catatan dalam bentuk apapun wajib dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan.
• Peserta akan digeledah jika dinilai ada sesuatu yang mencurigakan.
• Peserta harus duduk di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan nomor urut peserta dan nomor meja, sehingga tidak diperbolehkan untuk menempati tempat duduk lain.
• Peserta harus meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
• Peserta wajib mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang sudah disediakan.
• Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan kepada pihak Pengawas Ujian.
• Peserta memasukan Nomor Peserta dan juga NISN sebagai PIN Peserta.
• Peserta melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang telah disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah siap digunakan.
Nah demikian tadi ulasan mengenai cara cetak kartu UTBK SNBT 2023. Semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati