Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT gelombang 1 dilaksanakan mulai 8 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Ada beberapa dokumen yang harus dibawa ketika mengikuti tes UTBK SNBT, salah satunya kartu peserta UTBK SNBT 2023 yang wajib dibawa ke ruangan tes. Ketahui cara cetak kartu UTBK SNBT 2023 dalam ulasan berikut ini.
Penyesuaian Jadwal UTBK SNBT 2023
Berkaitan dengan pelaksanaan UTBK SNBT 2023 yang sudah dilaksankaan, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada tanggal 4 Mei 2023 lalu, juga telah merilis Surat Edaran (SE) Tim Pelaksanaan SNPMB Nomor: 02/SE.SNPMB/2023 terkait Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK-SNBT.
Berikut adalah waktu penyesuaian jadwal UTBK-SNBT 2023 berdasarkan SE tersebut:
1. Jadwal UTBK SNBT 2023 pada hari Senin-Kamis dan Sabtu-Minggu, baik pada Sesi Pagi ataupun Siang, tidak mengalami perubahan. Kecuali untuk daerah-daerah yang termasuk ke dalam Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), khususnya di wilayah Sumatera, selain Lampung.
2. Khusus di daerah-daerah WIB tersebut, jadwal UTBK yang awalnya akan digelar pada pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.00 - 16.45 WIB.
3. Jadwal UTBK–SNBT 2023 di hari Jumat untuk Sesi Siang pada daerah-daerah yang masuk ke dalam wilayah WIB, berubah menjadi:
a. Di Jawa, jadwal UTBK yang awlanya dimulai pada pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi 13.15 hingga pukul 17.00 WIB.
b. Di daerah-daerah Luar Jawa, jadwal UTBK yang awalnya pada pukul 12.30 - 16.15 WIB, dimundurkan menjadi pukul 13.45 sampai dengan 17.30 WIB.
Baca Juga: UTBK-SNBT 2023 Gelombang 1 Resmi Dilaksanakan per Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Cara Unduh & Cara Cetak Kartu UTBK SNBT 2023
• Login ke laman resmi https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
• Lalu klik unduh pada menu kartu peserta
• Pastikan jika file yang terunduh disimpan ke dalam folder khusus
• Cetak Kartu Peserta berwarna di kertas HVS atau yang sejenisnya
• Adapun ukuran Kartu Peserta UTBK 2023 yang disarankan yaitu A4/F4
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah