Suara.com - Sejak tahun 2020, pemerintah sudah meluncurkan layanan mencetak kartu keluarga (KK) secara mandiri. Bagi kalian yang belum paham, simak cara cetak kartu keluarga online 2023 berikut ini.
Untuk mencetak kartu keluarga secara mandiri, warga tak perlu lagi mendatangi kantor Dukcapil karena semua prosesnya bisa dilakukan secara online.
Ada banyak kemudahan yang bisa kita dapatkan dari layanan mencetak KK mandiri ini, seperti mengurangi penumpukan di kantor Dukcapil, hemat waktu dan lebih efisien tentu saja.
Tak sampai di situ, kita juga bisa menyimpan file KK dalam bentuk softcopy dengan format PDF. Untuk mempermudah proses dokumentasi, dokumen ini juga dilengkapi dengan QR code.
Tertarik mencetak KK ini secepatnya? Simak cara cetak kartu keluarga online 2023 berikut ini.
1. Ajukan permohonan untuk cetak kartu keluarga online melalui layanan kependudukan di daerah kalian masing-masing.
2. Mengisi nomor HP dan alamat email yang bisa dipakai untuk menerima softcopy Kartu Keluarga (KK).
3. Setelah permohonan diterima, pihak Dukcapil akan segera memproses permintaan cetak Kartu Keluarga.
4. Selanjutnya membubuhkan tanda tangan elektronik dengan bentuk QR code untuk pengesahan permohonan.
5. Kalian akan menerima SMS atau email dari apliasi SIAK atau Sistem Informasi Kependudukan.
Baca Juga: Cara Mengurus Pindah Alamat KTP dan KK Online Tanpa Suket RT/RW
6. Berikutnya kita akan menerim PIN untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.
7. Dokumen siap dicetak secara mandiri, namun sangat disarankan untuk melakukan pengecekan data sebelum mencetak KK.
8. Pastikan mencetak KK dengan kertas HVS A4 80 gram.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mencetak Kartu Keluarga secara mandiri, seperti menyimpan file dalam bentuk PDF agar bisa digunakan kembali kemudian hari.
Tanda tangan elektronik berupa kode QR berfungsi sebagai pengganti tanda tangan basah, sehingga kekuatan hukum dokumen ini kuat dan sah.
Kalian juga harus menjaga kerahasiaan PIN yang diterima sehingga layanan ini bisa berjalan dengan aman dan nyaman.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mengurus Pindah Alamat KTP dan KK Online Tanpa Suket RT/RW
-
Polri Siapkan Layanan Gratis Mudik Lebaran 2023 Tujuan Pulau Jawa, Begini Caranya Ikut Serta
-
Cara Pindah KK Terbaru 2023 Online dan Offline, Berikut Syarat Lengkapnya
-
2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX