Suara.com - Sujud sadajah disebut juga sebagai sujud tilawah. Sujud ini dilakukan pada saat membaca ayat-ayat Sajadah dalam Al-Quran. Sujud ini bertujuan untuk menghormati dan mengakui Allah SWT sebagai sang maha pencipta. Bacaan sujud sajadah tidak panjang, di bawah ini tercantumkan bacaan sujud sajadah.
Sebelum menghafalkan bacaan sujud sajadah, ketahui terlebih dahulu ayat-ayat apa saja di dalam Al-Qur'an yang mengandung ayat sajadah. Berikut data ayat sajdah dalam Al-Qur'an.
- Ayat ke-206 dari Surah Al-A’raf
- Ayat ke-15 dari Surah Ar-Ra’d
- Ayat ke-50 dari Surah An-Nahl
- Ayat ke-109 dari Surah Al-Isra’
- Ayat ke-58 dari Surah Maryam
- Ayat ke-18 dari Surah Al-Hajj
- Ayat ke-60 dari Surah Al-Furqan
- Ayat ke-25 hingga Ayat ke-26 dari Surah An-Naml
- Ayat ke-15 dari Surah As-Sajdah
- Ayat ke-38 dari Surah Fussilat
- Ayat ke-62 dari Surah An-Najm
- Ayat ke-21 dari Surah Al-Insyiqaq
- Ayat ke-19 dari Surah Al-‘Alaq Ayat ke-19 dari surat Al-‘Alaq 96:19
- Ayat ke-24 dari Surah Sad
Bacaan sujud sajadah
Bunyi bacaan sujud sajadah yang harus dibaca adalah sebagai berikut:
"Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Arti doa sujud sajadah
“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta”.
Hukum pengerjaan sujud sajadah dan tata caranya
Hukum melakukan sujud sajadah adalah sunah. Sedangkan mengenai tata cara sujud sajadah dijelaskan dalam portal akuislam.com sebagai berikut:
Baca Juga: Bacaan Sujud Tilawah Lengkap dengan Tata Caranya
1. Jika sujud sajadah dilakukan tepat pada saat ayat sujud sajadah dibacakan saat sholat maka gerakan sujud sajadah justru akan membatalkan sholat tersebut.
2. Jika imam melakukan sujud sajadah dalam sholat, maka makmum wajib mengikuti sujud sajadah yang dilaksanakan imam.
3. Apabila dalam sholat jamaah ada ayat sajadah yang dibacakan tetapi imam tidak melakukan sujud sajadah maka makmum tidak perlu melaksanakannya.
4. Ketika membaca Al-Qur'an dan ada ayat Sajadah yang dibaca, maka setelah itu melaksanakan sujud sajadah maka tindakan ini termasuk sunah, tidak dilakukan tidak akan memberikan dosa kepada kita. Contohnya jika kamu membaca Surah Maryam, ayat 58 yang memiliki arti sebagai berikut:
"Mereka itulah sebahagian dari Nabi-nabi yang telah dikurniakan Allah nikmat yang melimpah-limpah kepada mereka dari keturunan Nabi Adam, dan dari keturunan orang-orang yang Kami bawa (dalam bahtera) bersama-sama Nabi Nuh, dan dari keturunan Nabi Ibrahim, dan (dari keturunan) Israil- dan mereka itu adalah dari orang-orang yang Kami beri hidayah petunjuk dan Kami pilih. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat (Allah) Ar-Rahman, mereka segera sujud serta menangis."
Kamu bisa bersujud sajadah.
Demikian itu penjelasan bacaan sujud sajadah dan kapan waktu yang tepat untuk melakukannya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat