Suara.com - Sujud sadajah disebut juga sebagai sujud tilawah. Sujud ini dilakukan pada saat membaca ayat-ayat Sajadah dalam Al-Quran. Sujud ini bertujuan untuk menghormati dan mengakui Allah SWT sebagai sang maha pencipta. Bacaan sujud sajadah tidak panjang, di bawah ini tercantumkan bacaan sujud sajadah.
Sebelum menghafalkan bacaan sujud sajadah, ketahui terlebih dahulu ayat-ayat apa saja di dalam Al-Qur'an yang mengandung ayat sajadah. Berikut data ayat sajdah dalam Al-Qur'an.
- Ayat ke-206 dari Surah Al-A’raf
- Ayat ke-15 dari Surah Ar-Ra’d
- Ayat ke-50 dari Surah An-Nahl
- Ayat ke-109 dari Surah Al-Isra’
- Ayat ke-58 dari Surah Maryam
- Ayat ke-18 dari Surah Al-Hajj
- Ayat ke-60 dari Surah Al-Furqan
- Ayat ke-25 hingga Ayat ke-26 dari Surah An-Naml
- Ayat ke-15 dari Surah As-Sajdah
- Ayat ke-38 dari Surah Fussilat
- Ayat ke-62 dari Surah An-Najm
- Ayat ke-21 dari Surah Al-Insyiqaq
- Ayat ke-19 dari Surah Al-‘Alaq Ayat ke-19 dari surat Al-‘Alaq 96:19
- Ayat ke-24 dari Surah Sad
Bacaan sujud sajadah
Bunyi bacaan sujud sajadah yang harus dibaca adalah sebagai berikut:
"Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Arti doa sujud sajadah
“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta”.
Hukum pengerjaan sujud sajadah dan tata caranya
Hukum melakukan sujud sajadah adalah sunah. Sedangkan mengenai tata cara sujud sajadah dijelaskan dalam portal akuislam.com sebagai berikut:
Baca Juga: Bacaan Sujud Tilawah Lengkap dengan Tata Caranya
1. Jika sujud sajadah dilakukan tepat pada saat ayat sujud sajadah dibacakan saat sholat maka gerakan sujud sajadah justru akan membatalkan sholat tersebut.
2. Jika imam melakukan sujud sajadah dalam sholat, maka makmum wajib mengikuti sujud sajadah yang dilaksanakan imam.
3. Apabila dalam sholat jamaah ada ayat sajadah yang dibacakan tetapi imam tidak melakukan sujud sajadah maka makmum tidak perlu melaksanakannya.
4. Ketika membaca Al-Qur'an dan ada ayat Sajadah yang dibaca, maka setelah itu melaksanakan sujud sajadah maka tindakan ini termasuk sunah, tidak dilakukan tidak akan memberikan dosa kepada kita. Contohnya jika kamu membaca Surah Maryam, ayat 58 yang memiliki arti sebagai berikut:
"Mereka itulah sebahagian dari Nabi-nabi yang telah dikurniakan Allah nikmat yang melimpah-limpah kepada mereka dari keturunan Nabi Adam, dan dari keturunan orang-orang yang Kami bawa (dalam bahtera) bersama-sama Nabi Nuh, dan dari keturunan Nabi Ibrahim, dan (dari keturunan) Israil- dan mereka itu adalah dari orang-orang yang Kami beri hidayah petunjuk dan Kami pilih. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat (Allah) Ar-Rahman, mereka segera sujud serta menangis."
Kamu bisa bersujud sajadah.
Demikian itu penjelasan bacaan sujud sajadah dan kapan waktu yang tepat untuk melakukannya. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal