Suara.com - Pemilu 2024 diikuti oleh banyak pihak termasuk sederet kepala daerah. Beberapa kepala daerah di bawah ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024.
Ketentuan ini selaras dengan Undang-Undang Pasal 12, 14, dan 18 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Peraturan KPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Meski diwajibkan mundur, kepala daerah tetap sama-sama diberi kesempatan dan mendapat jaminan serta pengakuan agar dapat diperlakukan sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Pengunduran diri ini tidak dapat ditarik kembali.
Berikut ini para kepala daerah yang mengundurkan diri agar dapat bergabung sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024:
1. Bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar
Kepala daerah yang mengundurkan diri dari jabatannya salah satunya yakni Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar. Surat pengunduran diri Iskandar telah diajukannya ke DPRD Ogan Komering Ilir.
Iskandar memutuskan mengajukan diri dalam Pemilu 2024 sebagai bakal calon legislatif DPR RI yang mewakili Dapil 2 Sumatera Selatan. Dapil tersebut meliputi Kabupaten, Oku Timur, Oku Selatan, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan Ogan Ilir.
2. Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi
Ade Sumardi yang merupakan Wakil Bupati Lebak, Banten itu resmi mengundurkan diri dan mengumumkannya pada Kamis (11/5/2023). Ade Sumardi telah mengemban jabatan tersebut bersama Bupati Iti Octavia Jayabaya selama 10 tahun.
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Resmi Nyaleg di Pemilu 2024 Ikut Partai Perindo
Ade pun kini memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif DPRD Banten dari PDI Perjuangan. Ade Sumardi juga berkonsentrasi dalam pemenangan bakal calon presiden yang diusung PDIP yakni Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.
3. Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy
Neko Wesha Pawelloy turut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lingga, Kepulauan Riau. Pengunduran tersebut mulai Senin (8/5/2023). Surat pengunduran itu diantarnya langsung ke Kantor Sekretariat Bupati Lingga Bagian Tata Pemerintahan.
Setelah pengunduran diri tersebut, Neko akan menjalani tahapan berikutnya di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga. Neko telah melakukan konsolidasi dengan seluruh Bacaleg di DPRD Kabupaten Lingga dan pihaknya berencana akan bertemu dengan Bacaleg DPRD Kabupaten bintan.
4. Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman
Jasri Usman masih harus menyelesaikan masa jabatannya satu tahun lagi. Namun Jasri sudah memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri. Tujuannya sama, yakni fokus sebagai bakal calon legislatif dalam pileg 2024.
Berita Terkait
-
Ustadz Yusuf Mansur Resmi Nyaleg di Pemilu 2024 Ikut Partai Perindo
-
Rekam Jejak Norman Kamaru: Mantan Polisi Viral, Kini Terjun ke Politik Nyaleg dari PKB
-
Partai Gerindra Sumbar Targetkan Usung Sendiri Calon Gubernur
-
Fix! Dedi Mulyadi Keluar dari Golkar, Maju Caleg DPR RI Lewat Partai Gerindra, Sekjen Mengakui
-
Andika Kangen Band Siap Nyaleg, Ini Alasannya
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Anak Rentan Terpapar Bahaya Dunia Maya, Pemerintah Minta Orang Tua Jadi Pelindung
-
Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja
-
KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar
-
Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?
-
Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital
-
Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit
-
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing