Suara.com - Pemilu 2024 diikuti oleh banyak pihak termasuk sederet kepala daerah. Beberapa kepala daerah di bawah ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024.
Ketentuan ini selaras dengan Undang-Undang Pasal 12, 14, dan 18 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Peraturan KPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Meski diwajibkan mundur, kepala daerah tetap sama-sama diberi kesempatan dan mendapat jaminan serta pengakuan agar dapat diperlakukan sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Pengunduran diri ini tidak dapat ditarik kembali.
Berikut ini para kepala daerah yang mengundurkan diri agar dapat bergabung sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024:
1. Bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar
Kepala daerah yang mengundurkan diri dari jabatannya salah satunya yakni Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar. Surat pengunduran diri Iskandar telah diajukannya ke DPRD Ogan Komering Ilir.
Iskandar memutuskan mengajukan diri dalam Pemilu 2024 sebagai bakal calon legislatif DPR RI yang mewakili Dapil 2 Sumatera Selatan. Dapil tersebut meliputi Kabupaten, Oku Timur, Oku Selatan, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan Ogan Ilir.
2. Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi
Ade Sumardi yang merupakan Wakil Bupati Lebak, Banten itu resmi mengundurkan diri dan mengumumkannya pada Kamis (11/5/2023). Ade Sumardi telah mengemban jabatan tersebut bersama Bupati Iti Octavia Jayabaya selama 10 tahun.
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Resmi Nyaleg di Pemilu 2024 Ikut Partai Perindo
Ade pun kini memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif DPRD Banten dari PDI Perjuangan. Ade Sumardi juga berkonsentrasi dalam pemenangan bakal calon presiden yang diusung PDIP yakni Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.
3. Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy
Neko Wesha Pawelloy turut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lingga, Kepulauan Riau. Pengunduran tersebut mulai Senin (8/5/2023). Surat pengunduran itu diantarnya langsung ke Kantor Sekretariat Bupati Lingga Bagian Tata Pemerintahan.
Setelah pengunduran diri tersebut, Neko akan menjalani tahapan berikutnya di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga. Neko telah melakukan konsolidasi dengan seluruh Bacaleg di DPRD Kabupaten Lingga dan pihaknya berencana akan bertemu dengan Bacaleg DPRD Kabupaten bintan.
4. Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman
Jasri Usman masih harus menyelesaikan masa jabatannya satu tahun lagi. Namun Jasri sudah memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri. Tujuannya sama, yakni fokus sebagai bakal calon legislatif dalam pileg 2024.
Berita Terkait
-
Ustadz Yusuf Mansur Resmi Nyaleg di Pemilu 2024 Ikut Partai Perindo
-
Rekam Jejak Norman Kamaru: Mantan Polisi Viral, Kini Terjun ke Politik Nyaleg dari PKB
-
Partai Gerindra Sumbar Targetkan Usung Sendiri Calon Gubernur
-
Fix! Dedi Mulyadi Keluar dari Golkar, Maju Caleg DPR RI Lewat Partai Gerindra, Sekjen Mengakui
-
Andika Kangen Band Siap Nyaleg, Ini Alasannya
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga