Polisi jelaskan kenapa ARP tak ditahan
Menanggapi tudingan Giuseppe yang telah menjadi bola api, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta berkelit bahwa pihaknya tak perlu menahan ARP gegara dia tak melakukan upaya penghilangan barang bukti.
"Tidak ditahannya seseorang itu karena satu, ada suatu tindakan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti atau apapun itu," kata Darwis saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (14/5/2023).
Akan tetapi, status orang tua ARP sebagai polisi menjadi penjamin bahwa ia tak akan kabur dari proses hukum.
"Ada penjamin dari dari orang tua tersangka dalam hal ini anggota kepolisian dan dia juga punya komitmen untuk selalu bisa menghadirkan kapan saja diperlukan saudara ARP untuk hadir dalam hal ranah untuk melengkapi penyidikan," lanjut Darwis.
ARP terancam minimal 5 tahun penjara
Lebih lanjut, Darwis menegaskan ARP terancam minimal 5 tahun penjara sesuai dengan Pasal 310 ayat 3, ayat 2, dan ayat 1 UU No 22 Tahun 2009.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Mobil Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Penumpang Tewas
Berita Terkait
-
Mobil Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Penumpang Tewas
-
Tertembak Senapan Polisi Saat Ricuh Acara Rasulan di Girisubo, Aldi Tewas dengan Luka di Bahu Kanan hingga Pinggang Kiri
-
Viral Getok Tarif Parkir Rp10 Ribu ke Pemotor, Jukir Liar di Kawasan Masjid Istiqlal Diburu Polisi
-
Nekat Pakai Pelat TNI dan 'RF' Bodong di Jaksel, Mobil Toyota Vellfire-Pajero Ditindak Polisi
-
Pemuda di Gunungkidul Tewas Diduga Tertembak Senapan Polisi, JCW Soroti Hal-hal Ini
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta
-
Protes Tanggul Viral, KTP Nelayan Cilincing Bakal Dicek, Wamen KKP: Mana Pendatang, Mana Warga Asli
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor