Suara.com - Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Akta kelahiran menjadi dokumen atau identitas diri yang menunjukkan status kewarganegaraannya. Berikut cara mengurus akta kelahiran anak di luar nikah.
Bagi anak yang baru saja lahir, identitas dirinya ditunjukkan dengan akta kelahiran. Oleh karena itu, setiap orang tua wajib yang memiliki bayi yang baru saja lahir untuk mengetahui cara membuat akta kelahiran.
Sayangnya, ada kasus kelahiran di luar nikah yang membuat orang bingung untuk membuatkan akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir. Sebagai informasi, status anak di luar nikah merupakan anak yang lahir dari pasangan tanpa adanya ikatan perkawinan atau lahir dari perkawinan yang tidak tercatat peraturan perundang-undangan.
Lantas bagaimana cara membuat akta kelahiran anak di luar nikah? Simak ulasannya berikut ini.
Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah
- Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/rumah sakit/bidan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua bayi
- Surat Keterangan Kelahiran dari kelurahan
- Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari ibu bagi anak yang lahir di luar pernikahan
Baca Juga: Wanita Ini Gembira Pamer Akta Cerai: Terima Kasih Ya Allah
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 orang saksi yang mengetahui peristiwa kelahiran
Bagi anak di luar nikah yang keberadaan orang tua tidak diketahui juga masih bisa mendapatkan akta kelahiran sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berikut persyaratan pembuatan akta kelahiran yang bisa dilakukan.
- Keterangan saksi atau orang yang menemukan dan bertanggung jawab kepada bayi yang ditemukan
- Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian
Prosedur Pengajuan Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah