SUARA CIANJUR - Kasus Rafael Alun masih terus bergulir hingga saat ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan ke satu orang notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk dimintai keterangan soal dugaan kepemilikan aset milik Eks pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Franciscus Xaverius Arsin selaku notaris PPAT, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait beberapa kepemilikan aset dari tersangka RAT," tutur Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Ali mengatakan penyidik pun telah menjadwalkan pemeriksaan untuk notaris PPAT Agus Hashim Ahmad dan dua pihak swasta yakni Nanan Hadiretna Djohan dan Sandra Praditya, pada Kamis (4/5/2023).
Walau demikian, ketiga saksi tersebut tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan ulang oleh penyidik.
KPK secara resmi telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka pada 3 April 2023. Rafael menyandang status tersangka karena dugaan penerimaan gratifikasi dan beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
Rafael sendiri diduga memiliki beberapa perusahaan yang salah satunya adalah PT Artha Mega Ekadhan (AME) yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Penyidik menemukan aliran uang sebesar 90.000 dolar AS yang diduga milik Rafael.
Kemudian, barang bukti lain adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan di salah satu bank dengan pecahan mata uang yang berbeda, mulai dari dolar Singapura, dolar AS, dan euro. (*) (ANTARA)
Baca Juga: 4 Film Terbaik Ryu Jun Yeol, Best Actor di Baeksang Arts Awards 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%