Suara.com - Partai NasDem legawa apabila Presiden Jokowi melakukan kocok ulang menteri atau reshuffle menyusul penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, NasDem legawa dengan apa yang akan terjasi ke depan imbas dari Plate tersangka
"Legawa, gak apa-apa itu kan hak prerogatifnya presiden," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Sahroni menyampaikan bahwa sikap serupa dicerminkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
"Dari kemarin juga pak ketum menyampaikan kalau ada reshuffle enggak apa-apa, tidak ada masalah," ujarnya.
Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem
DPP Partai NasDem segera melakukan rapat menyusul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G. Plate. Rapat itu dipimlin langsung Ketua Umum Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Kepastian soal rapat itu disampaikan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni. Ia berujar NasDem mengikuti prossa hukum yang sedang berjalan.
"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Willy Aditya. Ia berujar DPP baru akan mengambil sikap usai koordinasi dengan Paloh.
"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," kata Willy di Jakarta.
Resmi Tersangka
Menkominfo Johnny G Plate resmi menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Penetapan tersangka itu setelah Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejagung, hari ini.
Johnny G Plate pun ditahan 20 hari ke depan. Penahan Johnny G Plate dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka dan selanjutnya terhadap bersngkatan dilakukan penahanan," jelas Kuntadi.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kerugian Negara Rp8T
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Kejagung Usut Aliran Dana Korupsi BTS hingga ke Parpol
-
Kedua Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Kini 'Menginap' di Rutan Salemba
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik