Suara.com - Berita baik bagi mereka yang tertarik untuk mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas, berikut ini adalah beberapa syarat CPNS 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka. Bagi calon pelamar yang berminat, segera persiapkan persyaratan yang diperlukan.
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Berikut ini adalah informasi mengenai syarat umum dan persyaratan dokumen yang penting untuk diketahui oleh para calon pelamar.
Syarat Umum CPNS 2023:
- Berkebangsaan Indonesia dengan usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun.
- Memiliki keyakinan kepada Tuhan dan setia pada Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah dipenjara.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan CPNS/PNS, Polri/TNI, atau menjadi anggota BUMN/BUMD.
- Tidak menjadi anggota CPNS/PNS, TNI/Polri, atau pengurus partai politik.
- Dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
- Bersedia ditempatkan di wilayah Indonesia manapun.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan standar atau persyaratan dari instansi yang bersangkutan.
Syarat Dokumen CPNS 2023:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Pas foto dengan latar belakang warna merah.
- Dokumen lainnya yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.
Format Pengunggahan Dokumen Pendaftaran CPNS:
Penting untuk diketahui bahwa setiap dokumen yang diunggah biasanya memiliki format yang harus dipenuhi. Jika format tersebut tidak diikuti, proses pendaftaran dapat terhambat bahkan gagal.
Oleh karena itu, pastikan calon pelamar memenuhi format berkas pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah format berkas/dokumen pendaftaran CPNS:
- Scan KK dan KTP dengan ukuran maksimal 500 KB dalam format JPG.
- Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.
- Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.
- Pas foto dengan latar belakang warna merah, ukuran maksimal 300 KB dalam format JPG (jika tersedia).
- Scan sertifikat dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.
Nah, itulah syarat CPNS 2023 terbaru berdasarkan rekrutmen PNS tahun lalu. Pastikan Anda update informasi terkini seputar penerimaan CPNS tahun ini ya.
Baca Juga: Update Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Catat Tanggalnya!
Berita Terkait
-
Update Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Catat Tanggalnya!
-
Ini Syarat CPNS 2023 SMA Terbaru Lengkap dengan Cara dan Jadwal Pendaftaran
-
Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Persiapkan Syarat Pendaftarannya!
-
6 Dokumen Syarat Registrasi Rekrutmen BUMN 2023
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Lagi Berkas Tersangka Mario Dandy ke Kejati DKI
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: ASIsrael Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat
-
Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya