Suara.com - Kabar terbaru tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akhirnya kembali terdengar. Proses seleksi dikabarkan akan segera dibuka pada bulan Juni 2023 mendatang. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB).
Namun pembukaan seleksi CPNS kali ini hanya akan dilakukan untuk formasi di lingkungan pemerintah pusat karena memang ada beberapa jabatan yang memang harus diisi dengan status pegawai PNS.
Meski begitu jumlah pasti terkait kuota seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini masih belum disebutkan. Hanya saja, MenPan RB telah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk kebutuhan pengadaan formasi CASN sebanyak 1 juta lebih.
Meski pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait pembukaan CPNS, Anda bisa memastikan terlebih dahulu telah memenuhi persyaratan umum dan menyiapkan berkas-berkas yang akan dibutuhkan ke depannya.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat tanggal pendaftaran dibuka.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota kepolisian, atau prajurit TNI.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat (permintaan diri sendiri) atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota kepolisian, prajurit TNI, atau pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai pengurus atau anggota partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan yang berlaku.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Kebutuhan berkas seleksi CPNS 2023
- Scan ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan.
- Scan akta kelahiran.
- Scan KTP.
- Pas foto formal.
- Surat keterangan.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan siap ditempatkan di mana pun.
- Persyaratan khusus lainnya sesuai dengan formasi yang diinginkan.
Tata cara daftar seleksi CPNS 2023
Jika mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, berikut adalah tata cara pendaftaran yang perlu Anda ikuti.
- Daftar akun di https://sscasn.bkn.go.id
- Gunakan akun untuk login di laman yang sama.
- Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS yang diinginkan.
- Lengkapi dokumen yang dibutuhkan.
- Cetak kartu.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Ini Syarat CPNS 2023 SMA Terbaru Lengkap dengan Cara dan Jadwal Pendaftaran
Berita Terkait
-
Ini Syarat CPNS 2023 SMA Terbaru Lengkap dengan Cara dan Jadwal Pendaftaran
-
Virgoun Cabut Gugatan Cerai, Inara Rusli Siapkan 5 Syarat Jika Diajak Rujuk
-
Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Persiapkan Syarat Pendaftarannya!
-
Pendaftaran Bacaleg Ditutup, Ahli Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Sudah Tidak Mungkin!
-
KPU Resmi Tutup Masa Pendaftaran Caleg, Ini Tahapan Pemilu Selanjutnya
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota