Suara.com - Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2023 ditutup hari Sabtu (20/5/2023) ini. Segera persiapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar rekrutmen ini di Rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Syarat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Dilansir dari laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, berikut persyaratan pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal 27 tahun untuk lulusan Diploma III per tanggal 1 Desember 2022. Sementara bagi lulusan Diploma IV dan S1 maksimal berusia 30 tahun dan lulusan S2 maksimal usia 35 tahun di tanggal yang sama.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yaitu 2,75 untuk peserta lulusan perguruan tinggi.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan narkoba.
6. Mempunyai dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari pihak Kepolisian (jika ada).
Baca Juga: BUMN PT Pertamina Persero Membuka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Selengkapnya
7. Mempunyai sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan juga rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Memiliki rekomendasi dari komunitas untuk pelamar yang berprestasi dalam bidang olahraga, seni, digital creator, serta start-up apabila ada.
Dokumen pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2023
Selain memenuhi persyaratan, pelamar juga diminta melampirkan dokumen persyaratan. Berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan.
Data diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) Dokumen pendidikan seperti ijazah.
Transkrip nilai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini