Suara.com - Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2023 ditutup hari Sabtu (20/5/2023) ini. Segera persiapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar rekrutmen ini di Rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Syarat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Dilansir dari laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, berikut persyaratan pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal 27 tahun untuk lulusan Diploma III per tanggal 1 Desember 2022. Sementara bagi lulusan Diploma IV dan S1 maksimal berusia 30 tahun dan lulusan S2 maksimal usia 35 tahun di tanggal yang sama.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yaitu 2,75 untuk peserta lulusan perguruan tinggi.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan narkoba.
6. Mempunyai dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari pihak Kepolisian (jika ada).
Baca Juga: BUMN PT Pertamina Persero Membuka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Selengkapnya
7. Mempunyai sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan juga rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Memiliki rekomendasi dari komunitas untuk pelamar yang berprestasi dalam bidang olahraga, seni, digital creator, serta start-up apabila ada.
Dokumen pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2023
Selain memenuhi persyaratan, pelamar juga diminta melampirkan dokumen persyaratan. Berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan.
Data diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) Dokumen pendidikan seperti ijazah.
Transkrip nilai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak