- Scan KTP elektronik
- Scan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Persyaratan khusus bagi formasi dan instansi yang didaftar
Setelah semua berkas dan syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat melakukan pendaftaran, peserta wajib membuat akun SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan sebagai berikut.
Baca Juga: Materi TIU Terbaru CPNS 2023, Persiapkan Seleksi Tahun ini dengan Maksimal!
1. Daftar Akun
• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Klik menu dafatr untuk membuat akun SSCASN
• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juga email aktif
• Pilih menu "Lanjutkan" dan pastikan data Anda sudah lengkap dan benar
• Selanjutnya klik "Proses Pendaftaran Akun"
• Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
• Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar
• Lengkapi data diri yang diminta kemudian unggah swafoto
• Jika sudah selesai, maka klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
• Pilih jenis seleksi "CPNS 2023"
• Kemudian pilih formasi lulusan maupun tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.
5. Cetak Kartu
• Jika sudah selesai, cek atau periksa resume kemudian akhiri pendaftaran
• Cetak kartu informasi mengenai akun dan kartu pendaftaran akun
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Panduan Penting Sebelum Berangkat Haji, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?
-
Materi TIU Terbaru CPNS 2023, Persiapkan Seleksi Tahun ini dengan Maksimal!
-
Cara Daftar Haji Terbaru 2023 Lengkap dengan Biayanya
-
5 Jurusan yang Berpeluang Besar pada Seleksi CPNS 2023, Siap-Siap Sekarang!
-
Formasi Prioritas CPNS 2023, Simak Kuota Terbesar yang Dapat Kamu Lamar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar