Suara.com - Wacana pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pertengahan 2023 mendatang semakin dekat. Bagi yang berminat menjadi abdi negara berikut cara daftar CPNS 2023 tahun ini.
Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal resminya, tak ada salahnya calon peserta seleksi CPNS mempersiapkan berkas terlebih dahulu agar nantinya tak perlu tergesa-gesa. Berkas yang dibutuhkan pun cenderung sama dari tahun ke tahun.
Sebelum pemberkasan, pastikan dulu kamu memenuhi persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2023. Syarat mengikuti seleksi CPNS adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar CPNS
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Baca Juga: Materi TIU Terbaru CPNS 2023, Persiapkan Seleksi Tahun ini dengan Maksimal!
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Persyaratan Berkas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
Meskipun pengumuman CPNS 2023 belum rilis secara resmi, kamu bisa mempersiapkan berkas-berkas berikut ini terlebih dahulu.
- Scan ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
Berita Terkait
-
Panduan Penting Sebelum Berangkat Haji, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?
-
Materi TIU Terbaru CPNS 2023, Persiapkan Seleksi Tahun ini dengan Maksimal!
-
Cara Daftar Haji Terbaru 2023 Lengkap dengan Biayanya
-
5 Jurusan yang Berpeluang Besar pada Seleksi CPNS 2023, Siap-Siap Sekarang!
-
Formasi Prioritas CPNS 2023, Simak Kuota Terbesar yang Dapat Kamu Lamar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'