Suara.com - Menjadi salah satu lembaga yang cukup populer belakangan ini karena manfaat yang diberikannya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata menyediakan layanan online untuk pendaftaran anggota baru. Cara dan syarat daftar BPJS lewat HP dapat Anda temukan di artikel ini.
Pendaftaran keanggotaan BPJS Kesehatan sendiri memang dapat dilakukan secara online. Bahkan menggunakan smartphone yang Anda miliki saja, sudah cukup, selama prosedur dan syarat yang diperlukan sudah dilengkapi.
Syarat Daftar BPJS Lewat HP
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi dapat Anda cermati di bagian berikut ini.
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk atau Akta Kelahiran
- Buku Rekening Tabungan, dapat berupa BCA, BNI, BRI, BTN, atau Mandiri, atau dapat pula melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir yang dimiliki
Jika sudah semua syarat berkas ini disiapkan, berikutnya cermati cara daftarnya di bagian berikut.
- Untuk bisa mendaftarkan diri melalui smartphone, Anda harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu. Setelah aplikasi ini Anda miliki, Anda bisa ikuti langkah berikut.
- Siapkan kelengkapan data yang diperlukan, NIK, KK, dan nomor rekening bank
- Klik menu Daftar di aplikasi tersebut, dan pilih Pendaftaran Peserta Baru
- Baca syarat dan ketentuan yang ada di laman tersebut, klik Saya Setuju, kemudian klik Selanjutnya
- Masukkan NIK dan kode Captcha yang tersaji, klik Cari
- Data nama calon peserta akan muncul sesuai dengan apa yang terdaftar di Dukcapil
- Kemudian masukkan data diri yang diperlukan secara lengkap, klik Selanjutnya
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan kelas yang diinginkan
- Masukkan email untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik Simpan
- Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran
- Secara resmi Anda telah terdaftar di BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran pertama ini
- Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat diunduh setiap saat
Bukan proses yang sulit bukan? Hanya saja, dihimbau untuk memastikan bahwa jaringan internet yang digunakan benar-benar stabil agar proses ini tidak terganggu dan menimbulkan masalah untuk Anda.
Sebenarnya, keberadaan BPJS Kesehatan ini benar-benar dapat membantu banyak hal untuk layanan kesehatan bagi masyarakat di setiap golongan. Dengan iuran yang dibayarkan setiap bulan, anggotanya dapat memperoleh pelayanan kesehatan mendasar, sehingga dapat membantu pemulihan dan perawatan penyakit.
Itu tadi sekilas mengenai cara dan syarat daftar BPJS lewat HP yang bisa disajikan dalam artikel ini. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Muhammadiyah Miliki Banyak Faskes dan Lembaga Pendidikan Simak Penuturan Ketua PDM Garut Agus Rahmat
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP