Suara.com - Salah satu cara memperbaiki gigi berlubang agar dapat berfungsi kembali yaitu dengan tambal gigi. Nah, untuk biaya tambal gigi bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, tambal gigi maupun pelayanan gigi non spesifik lainnya ini masuk FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) maupun FKRTL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut).
Lalu, bagaimana cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan
Bagi yang akan tambal gigi pakai BPJS Kesehatan bisa melakukannya di FKTP, seperti Puskesmas, klinik, maupun praktek dokter gigi yang sesuai dengan pilihan peserta FKTP.
Jika dokter dari FKTP memberi rujukan kepada peserta BPJS Kesehatan, maka peserta bisa langsung melakukan pemeriksaan spesialistik gigi di FKRTL sesuai indikasi medis. Nah untuk selengkapnya, berikut ini prosedur tambal gigi pakai BPJS Kesehatan:
Faskes Pertama
1. Peserta BPJS Kesehatan pergi ke FKTP terdaftar dengan menunjukan NIK KTP
2. Peserta tak perlu membawa dokumen fotokopi identitas lainnya.
Baca Juga: 12 Langkah Cara Mudah Mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
3. FKTP melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.
4. Setelah memperoleh pelayanan, peserta perlu menandatangani bukti pelayanan di lembar kertas yang disediakan.
5. Jika diperlukan indikasi medis, maka peserta akan mendapat obat.
6. Rujukan kasus gigi bisa dilakukan bila indikasi medis membutuhkan pemeriksaan/tindakan spesialis/subspesialis.
7. Rujukan hanya bisa dilakukan dokter gigi, kecuali klinik/puskesmas yang tidak mempunyai dokter gigi.
Faskes Lanjutan
1. Peserta bawa identitas diri KTP atau semacamnya
2. Membawa surat rujukan yang diberikan FKTP.
3. Daftar ke rumah sakit dengan menunjukan identitas diri dan surat rujukan.
4. Faskes akan melakukan pengecekan keabsahan/keaslisan kartu identitas dan surat rujukan
5. Faskes melakukan input data ke aplikasi SEP (Surat Eligibilitas Peserta) dan mencetak SEP.
6. Petugas BPJS melakukan proses legalisasi di rumah sakit.
7. Peserta memperoleh pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan, perawatan, pemberian tindakan, obat, dan lainnya
8. Setelah mendapat pelayanan, peserta akan diminta untuk tandatangan bukti pelayanan di lembar kertas yang tersedia
Demikian ulasan mengenai cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan yang penting untuk diketahui para peserta BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI