Suara.com - Salah satu cara memperbaiki gigi berlubang agar dapat berfungsi kembali yaitu dengan tambal gigi. Nah, untuk biaya tambal gigi bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, tambal gigi maupun pelayanan gigi non spesifik lainnya ini masuk FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) maupun FKRTL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut).
Lalu, bagaimana cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan
Bagi yang akan tambal gigi pakai BPJS Kesehatan bisa melakukannya di FKTP, seperti Puskesmas, klinik, maupun praktek dokter gigi yang sesuai dengan pilihan peserta FKTP.
Jika dokter dari FKTP memberi rujukan kepada peserta BPJS Kesehatan, maka peserta bisa langsung melakukan pemeriksaan spesialistik gigi di FKRTL sesuai indikasi medis. Nah untuk selengkapnya, berikut ini prosedur tambal gigi pakai BPJS Kesehatan:
Faskes Pertama
1. Peserta BPJS Kesehatan pergi ke FKTP terdaftar dengan menunjukan NIK KTP
2. Peserta tak perlu membawa dokumen fotokopi identitas lainnya.
Baca Juga: 12 Langkah Cara Mudah Mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
3. FKTP melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.
4. Setelah memperoleh pelayanan, peserta perlu menandatangani bukti pelayanan di lembar kertas yang disediakan.
5. Jika diperlukan indikasi medis, maka peserta akan mendapat obat.
6. Rujukan kasus gigi bisa dilakukan bila indikasi medis membutuhkan pemeriksaan/tindakan spesialis/subspesialis.
7. Rujukan hanya bisa dilakukan dokter gigi, kecuali klinik/puskesmas yang tidak mempunyai dokter gigi.
Faskes Lanjutan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi MBG: Programnya Bagus, Penanganannya Tidak Tepat
-
Permukaan Laut Naik Terus, Indonesia Akan Bangun Tanggul Raksasa 480 Km!
-
KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah
-
Di Hadapan PBB Prabowo Klaim Indonesia Sudah Swasembada Beras: Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia
-
Bukan Omon-Omon! Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan Perdamaian RI ke Zona Konflik
-
Prabowo di PBB: Palestina Harus Merdeka, Dua Negara Keturunan Abraham Harus Hidup Damai!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi