Suara.com - Salah satu cara memperbaiki gigi berlubang agar dapat berfungsi kembali yaitu dengan tambal gigi. Nah, untuk biaya tambal gigi bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, tambal gigi maupun pelayanan gigi non spesifik lainnya ini masuk FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) maupun FKRTL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut).
Lalu, bagaimana cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan
Bagi yang akan tambal gigi pakai BPJS Kesehatan bisa melakukannya di FKTP, seperti Puskesmas, klinik, maupun praktek dokter gigi yang sesuai dengan pilihan peserta FKTP.
Jika dokter dari FKTP memberi rujukan kepada peserta BPJS Kesehatan, maka peserta bisa langsung melakukan pemeriksaan spesialistik gigi di FKRTL sesuai indikasi medis. Nah untuk selengkapnya, berikut ini prosedur tambal gigi pakai BPJS Kesehatan:
Faskes Pertama
1. Peserta BPJS Kesehatan pergi ke FKTP terdaftar dengan menunjukan NIK KTP
2. Peserta tak perlu membawa dokumen fotokopi identitas lainnya.
Baca Juga: 12 Langkah Cara Mudah Mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
3. FKTP melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.
4. Setelah memperoleh pelayanan, peserta perlu menandatangani bukti pelayanan di lembar kertas yang disediakan.
5. Jika diperlukan indikasi medis, maka peserta akan mendapat obat.
6. Rujukan kasus gigi bisa dilakukan bila indikasi medis membutuhkan pemeriksaan/tindakan spesialis/subspesialis.
7. Rujukan hanya bisa dilakukan dokter gigi, kecuali klinik/puskesmas yang tidak mempunyai dokter gigi.
Faskes Lanjutan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi