Suara.com - Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Oknum berinisial S tersebut merupakan juru sita senior yang diduga menerima suap penanganan perkara.
Humas PN Jakbar Yulisar membenarkan hal tersebut. OTT dilakukan pada Rabu (17/5/2023) kemarin.
"Benar (OTT) tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung, pengawas internal dari MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 di Kantor PN Jakarta Barat juga," kata Yulisar saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).
Saat ditanya lebih jauh terkait nominal suap yang diterima S, Yulisar belum dapat merinci. Namun, lanjut Yulisar, oknum berinisial S ini melakukan penundaan eksekusi tanpa kewenangan atau berinisiatif sendiri.
"Memang ada, tapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan," tuturnya.
Saat ini, kata Yulisar, Bawas MA masih melakukan pengembangan terkait perkara ini. Hingga saat ini, pihak PN Jakarta Barat masih menunggu keputusan Bawas MA.
"PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional