Suara.com - Sebentar lagi siswa SD, SMP, SMA/SMK akan libur sekolah semester genap. Nah, berikut ini jadwal libur sekolah 2023 semester genap dari berbagai provinsi yang perlu diketahui.
Diketahui, tanggal libur semester genap masing-masing provinsi mungkin tidak serentak. Karena setiap provinsi mempunyai jadwal dan peraturannya masing-masing yang disesuaikan dinas pendidikan setempat.
Lantas, kapan libur sekolah 2023 semester genap setiap provinsi? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yanv dilansir dari kalender akademik 2022/2023 masing-masing provinsi.
Jadwal Libur Sekolah 2023 Semester Genap
1. DKI Jakarta: Tanggal 24 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023
2. Jawa Barat: Tanggal 26 Juni 2023 hingga 15 Juli 2023
3. Banten: Tanggal 24 Juni 2023 hingga 15 Juli 2023
4. Jawa Tengah: Tanggal 26 Juni 2023 hingga 14 Juli 2023
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Tanggal 23 Juni 2023 hingga 7 Juli 2023
Baca Juga: Apakah 1 Juni 2023 Libur? Cek Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
5. Jawa Timur: Tanggal 26 Juni 2023 hingga 15 Juli 2023
6. Bali: Tanggal 26 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023
7. Nanggroe Aceh Darussalam: Tanggal 26 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023
8. Sumatra Utara: Tanggal 25 Juni 2023 hingga 15 Juli 2023
9. Sumatra Selatan: Tanggal 9-17 Juni 2023
10. Sumatra Barat: Tanggal 19-30 Juni 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap