Suara.com - Apakah 1 Juni 2023 libur? Tak sedikit masyarakat yang bertanya mengenai hal tersebut akhir-akhir ini. Setiap tanggal 1 Juni bangsa Indonesia akan memperingati Hari Lahir Pancasila.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016 mengatur tentang Hari Lahir Pancasila yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan Kepres tersebut, masyarakat Indonesia penting untuk mengetahui asal-usul lahirnya Pancasila sebagai dasar serta ideologi negara dari waktu ke waktu dan tentunya dari generasi ke generasi.
Tujuan diperingatinya yaitu untuk kelestarian serta kelanggengan Pancasila supaya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bisa diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan juga bernegara.
Maka dari itu, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, sehingga bangsa Indonesia bisa memperingati momen bersejarah tersebut setiap 1 Juni.
Pemerintah sudah menetapkan jadwal tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama bulan Juni 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Adapun SKB 3 Menteri itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 lalu.
SKB tersebut adalah pengganti dari SKB 3 Menteri yang diterbitkan pada 11 Oktober 2022 lalu untuk merevisi hari libur nasional serta cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Melalui SKB 3 Menteri tertanggal 29 Maret 2023, terdapat 15 hari libur nasional dan juga 5 kali cuti bersama sepanjang bulan Januari hingga Desember 2023.
Apakah 1 Juni 2023 Libur?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, total ada 2 hari libur nasional dan juga satu kali cuti bersama sepanjang bulaj Juni 2023, salah satunya yakni pada 1 Juni. Artinya, pada hari tersebut pekerja tidak masuk kantor dan pelajar tidak masuk sekolah.
Baca Juga: Teks Doa Hari Lahir Pancasila 2023 untuk Upacara Tanggal 1 Juni 2023
Berikut ini daftar hari libur nasional bulan Juni 2023:
• Tanggal 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila.
• Tanggal 4 Juni 2023: Hari raya Waisak 2567 BE.
• Tanggal 29 Juni 2023: Hari raya Idul Adha 1444 H.
Selain hari tanggal merah libur nasional, Pemerintah juga telag menetapkan 1 kali cuti bersama di bulan Juni 2023. Simak jadwal cuti bersama bulan Juni 2023 di bawah ini:
• Tanggal 2 Juni 2023: Hari Rraya Waisak 2567 BE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo