Suara.com - Memasuki pertengahan tahun 2023 ini, tidak sedikit orang yang mulai mencari informasi mengenai jadwal libur anak sekola 2023. Hal ini penting untuk merencanakan kegiatan bepergian, liburan, atau memanfaatkan waktu libur lain yang bisa dinikmati bersama.
Anda dapat melihat sederet informasi mengenai jadwal libur anak sekolah 2023 untuk semester genap berdasarkan peraturan daerah, serta jadwal tanggal merah dan cuti bersama yang tercantum dalam SKB 3 Menteri.
Jadwal Libur Anak Sekolah 2023 Berdasarkan Perda
Dilansir dari kalender pendidikan masing-masing daerah, berikut jadwal libur sekolah semester genap yang bisa dibagikan untuk Anda.
- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sumatera Utara mulai 25 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Sumatera Selatan mulai 9 Juni - 17 Juni 2023
- Provinsi Sumatera Barat mulai 19 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Bengkulu mulai 19 Juni - 26 Juni 2023
- Provinsi Riau mulai 19 Juni - 28 Juni 2023
- Provinsi Kepulauan Riau mulai 26 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Jambi mulai 15 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Lampung mulai 19 Juni - 26 Juni 2023
- Provinsi Bangka Belitung mulai 19 Juni - 26 Juni 2023
- Provinsi Kalimantan Barat mulai 26 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Kalimantan Timur mulai 19 Juli - 21 Juli 2023
- Provinsi Kalimantan Selatan mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Kalimantan Tengah mulai 26 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Kalimantan Utara mulai 3 Juli - 14 Juli 2023
- Provinsi Banten mulai 24 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi DKI Jakarta mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Jawa Barat mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Jawa Tengah mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai 23 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Jawa Timur mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Bali mulai 12 Juni - 24 Juni 2023
- Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai 1 Juli - 13 Juli 2023
- Provinsi Gorontalo mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Barat mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Tengah mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Utara mulai 19 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Tenggara mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Selatan mulai 26 Juni - 31 Juni 2023
- Provinsi Maluku Utara mulai 19 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Maulu mulai 19 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Papua Barat mulai 19 Juni -12 Juli 2023
Untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat daya, belum terdapat informasi mengenai libur anak sekolah. Segera setelah terdapat update, akan disampaikan di artikel terkait.
Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Untuk libur tanggal merah dan cuti bersama, selengkapnya dalam penjelasan berikut ini.
Jadwal libur nasional 2023:
- 1 Januari 2023, Tahun Baru Masehi 2023
- 22 Januari 2023 Tahun Baru Imlek 2023
- 18 Februari 2023 Isra Mi’raj
- 22 Maret 2023 Hari Suci Nyepi 2023
- 7 April 2023 Wafatnya Isa Almasih
- 22 - 23 April 2023 Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei 2023 Hari Buruh 2023
- 18 Mei 2023 Kenaikan isa Almasih
- 1 Juni 2023 Hari Lahir Pancasila 2023
- 4 Juni 2023 Hari Waisak 2023
- 29 Juni 2023 Idul Adha
- 19 Juli 2023 Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023 Hari Kemerdekaan RI
- 28 September 2023 Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023 Hari Natal 2023
Jadwal cuti bersama:
Baca Juga: 20 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2023 yang Sarat Kedamaian
- 23 Januari 2023 Tahun Baru Imlek
- 23 Maret 2023 Hari Suci Nyepi
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023 Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023 Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023 Hari Natal
Itu tadi jadwal libur anak sekolah 2023 yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
20 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2023 yang Sarat Kedamaian
-
25 Kata-Kata Ucapan Hari Lahir Pancasila 2023 yang Penuh Semangat Nasionalisme
-
Jadwal Festival Purnama Candi Borobudur Waisak 2023: Pasar Medang, Kirab hingga Pelepasan Lampion
-
Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Sesuai Aturan Kemdikbud
-
Jumat 2 Juni 2023 Libur atau Tidak? Ini Aturan Cuti Bersama untuk Karyawan Swasta
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal
-
Lesti Kejora Tiba-tiba Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri