Suara.com - Memasuki pertengahan tahun 2023 ini, tidak sedikit orang yang mulai mencari informasi mengenai jadwal libur anak sekola 2023. Hal ini penting untuk merencanakan kegiatan bepergian, liburan, atau memanfaatkan waktu libur lain yang bisa dinikmati bersama.
Anda dapat melihat sederet informasi mengenai jadwal libur anak sekolah 2023 untuk semester genap berdasarkan peraturan daerah, serta jadwal tanggal merah dan cuti bersama yang tercantum dalam SKB 3 Menteri.
Jadwal Libur Anak Sekolah 2023 Berdasarkan Perda
Dilansir dari kalender pendidikan masing-masing daerah, berikut jadwal libur sekolah semester genap yang bisa dibagikan untuk Anda.
- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sumatera Utara mulai 25 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Sumatera Selatan mulai 9 Juni - 17 Juni 2023
- Provinsi Sumatera Barat mulai 19 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Bengkulu mulai 19 Juni - 26 Juni 2023
- Provinsi Riau mulai 19 Juni - 28 Juni 2023
- Provinsi Kepulauan Riau mulai 26 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Jambi mulai 15 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Lampung mulai 19 Juni - 26 Juni 2023
- Provinsi Bangka Belitung mulai 19 Juni - 26 Juni 2023
- Provinsi Kalimantan Barat mulai 26 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Kalimantan Timur mulai 19 Juli - 21 Juli 2023
- Provinsi Kalimantan Selatan mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Kalimantan Tengah mulai 26 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Kalimantan Utara mulai 3 Juli - 14 Juli 2023
- Provinsi Banten mulai 24 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi DKI Jakarta mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Jawa Barat mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Jawa Tengah mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai 23 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Jawa Timur mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Bali mulai 12 Juni - 24 Juni 2023
- Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai 1 Juli - 13 Juli 2023
- Provinsi Gorontalo mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Barat mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Tengah mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Utara mulai 19 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Tenggara mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Selatan mulai 26 Juni - 31 Juni 2023
- Provinsi Maluku Utara mulai 19 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Maulu mulai 19 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Papua Barat mulai 19 Juni -12 Juli 2023
Untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat daya, belum terdapat informasi mengenai libur anak sekolah. Segera setelah terdapat update, akan disampaikan di artikel terkait.
Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Untuk libur tanggal merah dan cuti bersama, selengkapnya dalam penjelasan berikut ini.
Jadwal libur nasional 2023:
- 1 Januari 2023, Tahun Baru Masehi 2023
- 22 Januari 2023 Tahun Baru Imlek 2023
- 18 Februari 2023 Isra Mi’raj
- 22 Maret 2023 Hari Suci Nyepi 2023
- 7 April 2023 Wafatnya Isa Almasih
- 22 - 23 April 2023 Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei 2023 Hari Buruh 2023
- 18 Mei 2023 Kenaikan isa Almasih
- 1 Juni 2023 Hari Lahir Pancasila 2023
- 4 Juni 2023 Hari Waisak 2023
- 29 Juni 2023 Idul Adha
- 19 Juli 2023 Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023 Hari Kemerdekaan RI
- 28 September 2023 Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023 Hari Natal 2023
Jadwal cuti bersama:
Baca Juga: 20 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2023 yang Sarat Kedamaian
- 23 Januari 2023 Tahun Baru Imlek
- 23 Maret 2023 Hari Suci Nyepi
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023 Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023 Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023 Hari Natal
Itu tadi jadwal libur anak sekolah 2023 yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
20 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2023 yang Sarat Kedamaian
-
25 Kata-Kata Ucapan Hari Lahir Pancasila 2023 yang Penuh Semangat Nasionalisme
-
Jadwal Festival Purnama Candi Borobudur Waisak 2023: Pasar Medang, Kirab hingga Pelepasan Lampion
-
Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Sesuai Aturan Kemdikbud
-
Jumat 2 Juni 2023 Libur atau Tidak? Ini Aturan Cuti Bersama untuk Karyawan Swasta
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan
-
IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank
-
Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK
-
Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta
-
4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit
-
Pecah Telur! Toy Story 5 Jadi Film Terlaris 2026 usai Raup Rp18,3 Triliun
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Cara Menggunakan My FanCam di Galaxy Fold8, Nonton Konser Bisa Puas Pantau Aksi Bias
-
Mitchell Baker Cetak Sejarah usai Hattrick di Debut Piala AFF 2026, Ikuti Jejak Legenda Garuda
-
Pekerja Commute: Dari "Pepes" ke Pelaku Net Zero Emission yang Sukses