Suara.com - Memasuki pertengahan tahun 2023 ini, tidak sedikit orang yang mulai mencari informasi mengenai jadwal libur anak sekola 2023. Hal ini penting untuk merencanakan kegiatan bepergian, liburan, atau memanfaatkan waktu libur lain yang bisa dinikmati bersama.
Anda dapat melihat sederet informasi mengenai jadwal libur anak sekolah 2023 untuk semester genap berdasarkan peraturan daerah, serta jadwal tanggal merah dan cuti bersama yang tercantum dalam SKB 3 Menteri.
Jadwal Libur Anak Sekolah 2023 Berdasarkan Perda
Dilansir dari kalender pendidikan masing-masing daerah, berikut jadwal libur sekolah semester genap yang bisa dibagikan untuk Anda.
- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sumatera Utara mulai 25 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Sumatera Selatan mulai 9 Juni - 17 Juni 2023
- Provinsi Sumatera Barat mulai 19 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Bengkulu mulai 19 Juni - 26 Juni 2023
- Provinsi Riau mulai 19 Juni - 28 Juni 2023
- Provinsi Kepulauan Riau mulai 26 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Jambi mulai 15 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Lampung mulai 19 Juni - 26 Juni 2023
- Provinsi Bangka Belitung mulai 19 Juni - 26 Juni 2023
- Provinsi Kalimantan Barat mulai 26 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Kalimantan Timur mulai 19 Juli - 21 Juli 2023
- Provinsi Kalimantan Selatan mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Kalimantan Tengah mulai 26 Juni - 30 Juni 2023
- Provinsi Kalimantan Utara mulai 3 Juli - 14 Juli 2023
- Provinsi Banten mulai 24 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi DKI Jakarta mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Jawa Barat mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Jawa Tengah mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai 23 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Jawa Timur mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Bali mulai 12 Juni - 24 Juni 2023
- Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai 26 Juni - 15 Juli 2023
- Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai 1 Juli - 13 Juli 2023
- Provinsi Gorontalo mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Barat mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Tengah mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Utara mulai 19 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Tenggara mulai 26 Juni - 8 Juli 2023
- Provinsi Sulawesi Selatan mulai 26 Juni - 31 Juni 2023
- Provinsi Maluku Utara mulai 19 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Maulu mulai 19 Juni - 7 Juli 2023
- Provinsi Papua Barat mulai 19 Juni -12 Juli 2023
Untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat daya, belum terdapat informasi mengenai libur anak sekolah. Segera setelah terdapat update, akan disampaikan di artikel terkait.
Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Untuk libur tanggal merah dan cuti bersama, selengkapnya dalam penjelasan berikut ini.
Jadwal libur nasional 2023:
- 1 Januari 2023, Tahun Baru Masehi 2023
- 22 Januari 2023 Tahun Baru Imlek 2023
- 18 Februari 2023 Isra Mi’raj
- 22 Maret 2023 Hari Suci Nyepi 2023
- 7 April 2023 Wafatnya Isa Almasih
- 22 - 23 April 2023 Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei 2023 Hari Buruh 2023
- 18 Mei 2023 Kenaikan isa Almasih
- 1 Juni 2023 Hari Lahir Pancasila 2023
- 4 Juni 2023 Hari Waisak 2023
- 29 Juni 2023 Idul Adha
- 19 Juli 2023 Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023 Hari Kemerdekaan RI
- 28 September 2023 Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023 Hari Natal 2023
Jadwal cuti bersama:
Baca Juga: 20 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2023 yang Sarat Kedamaian
- 23 Januari 2023 Tahun Baru Imlek
- 23 Maret 2023 Hari Suci Nyepi
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023 Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023 Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023 Hari Natal
Itu tadi jadwal libur anak sekolah 2023 yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
20 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2023 yang Sarat Kedamaian
-
25 Kata-Kata Ucapan Hari Lahir Pancasila 2023 yang Penuh Semangat Nasionalisme
-
Jadwal Festival Purnama Candi Borobudur Waisak 2023: Pasar Medang, Kirab hingga Pelepasan Lampion
-
Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Sesuai Aturan Kemdikbud
-
Jumat 2 Juni 2023 Libur atau Tidak? Ini Aturan Cuti Bersama untuk Karyawan Swasta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada