Suara.com - Pemerintah menetapkan cuti bersama Waisak pada Jumat, 2 Juni 2023. Lantas di tanggal tersebut libur atau tidak? Jika kamu bekerja di instansi pemerintah bisa dipastikan bahwa di tanggal tersebut, kamu akan mendapatkan jatah libur.
Namun, di instansi swasta, kebijakan cuti bersama biasanya diatur di tiap-tiap perusahaan. Namun, bukan berarti cuti bersama ini tidak memotong cuti tahunan.
Sebagai ilustrasi jika kamu memiliki sisa 12 hari cuti tahunan dan memutuskan mengambil cuti pada 2 Juni 2023 mendatang, maka sisa cutimu tinggal sebelas hari. Penghitungan ini juga berlaku untuk PNS. Peraturan cuti bersama dipotong dari cuti tahunan ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Pelaksanaannya merupakan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja maupun sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB). Jika karyawan memutuskan untuk tidak mengambil cuti bersama tersebut maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasanya.
Daftar Libur dan Cuti Bersama Juni 2023
Bagi para pekerja yang sibuk, apalagi yang ditunggu selain daftar tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023. Kabar baiknya, ada cukup banyak tanggal merah bulan ini, di hari Waisak 4 Juni 2023 mendatang, kamu bahkan bisa menikmati hari libur sedikit panjang karena pemerintah menetapkan cuti bersama sejak Jumat, 2 Juni 2023.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023.
Tanggal Merah Bulan Juni 2023
- Kamis, 1 Juni 2023: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Cuti Bersama Bulan Juni 2023
Baca Juga: Cuti Bersama 2 Juni 2023 Karyawan Swasta, Apakah Ada atau Tidak?
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Penetapan cuti bersama pada Jumat, 2 Juni 2023 akan membuat para pekerja memiliki libur sepanjang Jumat – Minggu. Untuk memperingati Waisak 2023, berwisata di Festival Lampion Candi Borobudur bisa menjadi pilihan.
Untuk datang ke acara ini, setiap individu perlu merogoh kocek Rp 300.000. Dengan harga itu, wisatawan bisa menyaksikan Festival Lampion Waisak yang puncaknya diadakan pada Minggu, 4 Juni 2023 mendatang. Festival Lampion Waisak adalah acara utama dalam perayaan hari raya umat Budha tersebut di Candi Borobudur.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cuti Bersama 2 Juni 2023 Karyawan Swasta, Apakah Ada atau Tidak?
-
Jelang Libur Panjang, Jumlah Penumpang Kereta Api Melesat 2 Kali Lipat
-
Jadwal Libur Sekolah 2023 Semester Genap, Bulan Juni-Juli, Siap-siap Ajak Anak Berwisata
-
Apakah 1 Juni 2023 Libur? Cek Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
1 juni 2023 Hari Apa? Jadi Tanggal Merah Libur Nasional, Ini Sejarahnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan