Suara.com - Pemerintah menetapkan cuti bersama Waisak pada Jumat, 2 Juni 2023. Lantas di tanggal tersebut libur atau tidak? Jika kamu bekerja di instansi pemerintah bisa dipastikan bahwa di tanggal tersebut, kamu akan mendapatkan jatah libur.
Namun, di instansi swasta, kebijakan cuti bersama biasanya diatur di tiap-tiap perusahaan. Namun, bukan berarti cuti bersama ini tidak memotong cuti tahunan.
Sebagai ilustrasi jika kamu memiliki sisa 12 hari cuti tahunan dan memutuskan mengambil cuti pada 2 Juni 2023 mendatang, maka sisa cutimu tinggal sebelas hari. Penghitungan ini juga berlaku untuk PNS. Peraturan cuti bersama dipotong dari cuti tahunan ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Pelaksanaannya merupakan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja maupun sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB). Jika karyawan memutuskan untuk tidak mengambil cuti bersama tersebut maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasanya.
Daftar Libur dan Cuti Bersama Juni 2023
Bagi para pekerja yang sibuk, apalagi yang ditunggu selain daftar tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023. Kabar baiknya, ada cukup banyak tanggal merah bulan ini, di hari Waisak 4 Juni 2023 mendatang, kamu bahkan bisa menikmati hari libur sedikit panjang karena pemerintah menetapkan cuti bersama sejak Jumat, 2 Juni 2023.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023.
Tanggal Merah Bulan Juni 2023
- Kamis, 1 Juni 2023: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Cuti Bersama Bulan Juni 2023
Baca Juga: Cuti Bersama 2 Juni 2023 Karyawan Swasta, Apakah Ada atau Tidak?
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Penetapan cuti bersama pada Jumat, 2 Juni 2023 akan membuat para pekerja memiliki libur sepanjang Jumat – Minggu. Untuk memperingati Waisak 2023, berwisata di Festival Lampion Candi Borobudur bisa menjadi pilihan.
Untuk datang ke acara ini, setiap individu perlu merogoh kocek Rp 300.000. Dengan harga itu, wisatawan bisa menyaksikan Festival Lampion Waisak yang puncaknya diadakan pada Minggu, 4 Juni 2023 mendatang. Festival Lampion Waisak adalah acara utama dalam perayaan hari raya umat Budha tersebut di Candi Borobudur.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cuti Bersama 2 Juni 2023 Karyawan Swasta, Apakah Ada atau Tidak?
-
Jelang Libur Panjang, Jumlah Penumpang Kereta Api Melesat 2 Kali Lipat
-
Jadwal Libur Sekolah 2023 Semester Genap, Bulan Juni-Juli, Siap-siap Ajak Anak Berwisata
-
Apakah 1 Juni 2023 Libur? Cek Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
1 juni 2023 Hari Apa? Jadi Tanggal Merah Libur Nasional, Ini Sejarahnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK