Suara.com - Pemerintah menetapkan cuti bersama Waisak pada Jumat, 2 Juni 2023. Lantas di tanggal tersebut libur atau tidak? Jika kamu bekerja di instansi pemerintah bisa dipastikan bahwa di tanggal tersebut, kamu akan mendapatkan jatah libur.
Namun, di instansi swasta, kebijakan cuti bersama biasanya diatur di tiap-tiap perusahaan. Namun, bukan berarti cuti bersama ini tidak memotong cuti tahunan.
Sebagai ilustrasi jika kamu memiliki sisa 12 hari cuti tahunan dan memutuskan mengambil cuti pada 2 Juni 2023 mendatang, maka sisa cutimu tinggal sebelas hari. Penghitungan ini juga berlaku untuk PNS. Peraturan cuti bersama dipotong dari cuti tahunan ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Pelaksanaannya merupakan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja maupun sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB). Jika karyawan memutuskan untuk tidak mengambil cuti bersama tersebut maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasanya.
Daftar Libur dan Cuti Bersama Juni 2023
Bagi para pekerja yang sibuk, apalagi yang ditunggu selain daftar tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023. Kabar baiknya, ada cukup banyak tanggal merah bulan ini, di hari Waisak 4 Juni 2023 mendatang, kamu bahkan bisa menikmati hari libur sedikit panjang karena pemerintah menetapkan cuti bersama sejak Jumat, 2 Juni 2023.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023.
Tanggal Merah Bulan Juni 2023
- Kamis, 1 Juni 2023: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Cuti Bersama Bulan Juni 2023
Baca Juga: Cuti Bersama 2 Juni 2023 Karyawan Swasta, Apakah Ada atau Tidak?
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Penetapan cuti bersama pada Jumat, 2 Juni 2023 akan membuat para pekerja memiliki libur sepanjang Jumat – Minggu. Untuk memperingati Waisak 2023, berwisata di Festival Lampion Candi Borobudur bisa menjadi pilihan.
Untuk datang ke acara ini, setiap individu perlu merogoh kocek Rp 300.000. Dengan harga itu, wisatawan bisa menyaksikan Festival Lampion Waisak yang puncaknya diadakan pada Minggu, 4 Juni 2023 mendatang. Festival Lampion Waisak adalah acara utama dalam perayaan hari raya umat Budha tersebut di Candi Borobudur.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cuti Bersama 2 Juni 2023 Karyawan Swasta, Apakah Ada atau Tidak?
-
Jelang Libur Panjang, Jumlah Penumpang Kereta Api Melesat 2 Kali Lipat
-
Jadwal Libur Sekolah 2023 Semester Genap, Bulan Juni-Juli, Siap-siap Ajak Anak Berwisata
-
Apakah 1 Juni 2023 Libur? Cek Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
1 juni 2023 Hari Apa? Jadi Tanggal Merah Libur Nasional, Ini Sejarahnya
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran: Ini Kan Dagelan Srimulat!
-
Siap-siap Cek Nama! 1.000 Calon Petugas Damkar DKI Diumumkan Rabu Ini
-
Tersangka Kasus CSR BI-OJK Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK, Langsung Ditahan?
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat