Suara.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay. Keduanya ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, menyebut kedua pelaku ditangkap berikut barang bukti.
"Saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait. Sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," kata Charles kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).
Kekinian Charles masih merahasiakan identitas dan peran daripada kedua pelaku. Sebab menurutnya penyidik hingga kekinian masih melakukan pengembangan.
"Saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain yang diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat," katanya.
Diburu hingga ke Sulawesi Selatan
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pemburuan terhadap pelaku penipuan modus jastip tiket konser Coldplay hingga ke Sulawesi Selatan. Pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Charles menyebut para pelaku melakukan aksi kejahatannya secara berkelompok.
"Pelaku kemungkinan besar lebih dari satu," kata Charles di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2023) malam.
Baca Juga: Penipu Jastip Tiket Coldplay Diburu Hingga ke Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya Kirim Buser
Charles saat itu menyebut pihaknya telah mengirim tim untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku di Sulawesi Selatan.
"Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut," katanya.
Di sisi lain, Charles mengungkap pihaknya juga masih menerima laporan baru terkait kasus penipuan modus jastip tiket Coldplay. Laporan tersebut kekinian tengah didalami untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan kelompok pelaku yang sama.
"Apakah ada keterkaitan (satu sama lain). Yang jelas kami serius lakukan pendalaman terkait penipuan penjualan tiket konser Coldplay," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Pasang Badan Bantu Wanita Korban KDRT yang Jadi Tersangka di Depok
-
Penipu Jastip Tiket Coldplay Diburu Hingga ke Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya Kirim Buser
-
Diduga Lebih Dari Satu Orang, Polda Metro Buru Penipu Modus Jastip Tiket Coldplay Hingga Ke Sulsel
-
Heboh War Tiket Konser Coldplay! Buya Yahya: Masalahnya Bukan LGBT atau Grup Musik, Tapi Cara Hidup
-
Terdeteksi di Sulsel, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penipuan Tiket Coldplay
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar