Suara.com - Menantikan gaji 13 untuk PNS atau ASN? Maka kabar gembira di artikel ini bisa jadi salah satu yang Anda butuhkan. Terkait gaji 13 PNS cair tanggal berapa bisa Anda simak di sini, sehingga Anda bisa mulai merencanakan penggunaan dan alokasinya.
Gaji 13 sendiri merupakan gaji tambahan yang diterima oleh PNS dan ASN di Indonesia sebagai bonus. Periode pemberiannya bisa berbeda-beda setiap tahun, sehingga pengumuman datangnya gaji ke 13 selalu dinantikan oleh PNS dan ASN yang ada di negara ini.
Lalu Kapan Tanggal Cairnya?
Untuk tanggal yang bisa dibagikan terkait pencairan gaji 13 PNS sendiri adalah pada 5 Juni 2023 mendatang. Jadi untuk Anda ASN dan PNS, sudah bisa mulai mencairkan gaji ke 13 yang menjadi hak Anda.
Tidak hanya itu, pensiunan juga akan mendapatkan bonus ini disamping apa yang diperoleh setiap bulan.
Meski demikian, terkait tanggal pasti pencairannya dapat dicek pada masing-masing dinas atau lembaga tempat Anda bekerja.
Bisa saja tanggal ini hanya menjadi acuan utama, karena pengelolaan dana yang dimiliki masing-masing dinas bisa berbeda tergantung dengan kebijakan masing-masing.
Namun secara umum, gaji bonus ini akan diberikan pada tanggal 5 Juni 2023.
Berapa Besarannya?
Baca Juga: Kapan Gaji PNS Naik? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023
Untuk besarannya sendiri akan cukup beragam. Namun acuan yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa komponen gaji ke 13 akan bervariasi tergantung dengan sumber anggaran yang digunakannya.
Untuk PNS yang sumber gajinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, maka komponen gaji ke 13 yang diterima adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen dari tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.
Sementara itu untuk PNS yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka komponen dari gaji ke 13 yang diterimakan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan dengan batasan paling banyak 50 persen.
Tentu dengan dasar perhitungan ini, beberapa golongan mungkin saja mendapatkan gaji ke 13 yang nilainya cukup besar. Sebut saja pada pimpinan lembaga nonstruktural, yang besaran gaji ke 13 bisa mencapai lebih dari 20 juta rupiah.
Itu tadi informasi mengenai gaji 13 PNS cair tanggal berapa yang bisa diinformasikan pada Anda semua. Semoga berguna, dan pastikan dengan bertanya pada dinas tempat Anda bertugas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kapan Gaji PNS Naik? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023
-
Ini Dua Syarat PNS Boleh Poligami
-
PNS Pria Boleh Poligami, Perempuan Hanya Boleh Jadi Istri Pertama
-
Pro Kontra PNS Boleh Poligami, Syarat Istri Alami Cacat hingga Tak Bisa Beri Keturunan
-
Aturan Lengkap PNS Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'