Suara.com - Pada tahun 2023, 1 Dzulhijjah akan jatuh pada tanggal 20 Juni. Ini artinya, Hari Raya Idul Adha akan diperingati pada tanggal 29 Juni 2023. Bagaimana jika ada yang belum aqiqah, apakah boleh kurban? Bolehkah kurban sebelum aqiqah?
Meski begitu, Anda sebaiknya tetap menunggu sidang isbat Idul Adha 2023 yang biasanya akan dilakukan satu hari sebelumnya. Salah satu hal yang identik dengan Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban. Namun bolehkah kurban sebelum aqiqah?
Bolehkah Kurban sebelum Aqiqah?
Perlu diketahui bahwa berkurban merupakan bentuk ibadah dengan cara menyembelih hewan kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah atau tiga hari setelahnya, 11, 12, dan 13 (hari tasyriq).
Sementara itu, aqiqah adalah keputusan menyembelih hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak, baik laki-laki maupun perempuan. Waktu pelaksanaan aqiqah adalah tujuh hari setelah kelahiran atau kelipatannya. Batasan aqiqah adalah saat anak-anak sudah baligh.
Mengutip dari laman Dompet Dhuafa, melalui kedua penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kurban adalah ibadah sunnah muakkad yang tujuannya berbeda. Sehingga seseorang boleh berkurban sebelum aqiqah.
Bagaimana jika anak lahir mendekati hari raya idul Adha?
Tentu menjadi pertimbangan tersendiri untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Namun mengingat waktu berkurban yang lebih sempit, hanya beberapa hari saja. Sementara aqiqah masih bisa dilakukan sampai anak tersebut tumbuh dewasa, Banyak ulama yang menganjurkan untuk berkurban di Idul Adha terlebih dahulu.
Keutamaan kurban dibandingkan Aqiqah juga tertuang dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah. Berikut adalah sabda Nabi Muhammad SAW tersebut.
Baca Juga: Resep Sate Kambing Empuk Saat Idul Adha, Lengkap dengan Sambal Kecap
“Barangsiapa mendekatkan kelapangan rezeki tapi tidak berkurban, maka jangan mendekati tempat shalat kami”
Oleh karena itu, meski kurban hukumnya adalah Sunnah Muakkad, akan menjadi makruh bagi orang yang mampu tetapi tidak berkurban.
Beberapa ulama bahkan sepatak mengatakan bahwa berkurban di hari raya bisa menghapus perintah aqiqah. Ungkapan ini berasal dari Imam Ahmad seperti berikut.
“Kami mendapatkan berita dari Ishamah bin Isham, dari Hambal (keponakan Imam Ahmad), bahwa Imam Ahmad pernah berkata, “Saya berharap, semoga kurban bisa mewakili aqiqah, inshAllah bagi orang yang belum diaqiqahkan.”
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Resep Sate Kambing Empuk Saat Idul Adha, Lengkap dengan Sambal Kecap
-
Resep Tengkleng Kambing Khas Solo, Cocok Buat Menu Makanan Idul Adha 2023, Dijamin Kuahnya Enak Banget
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni dan Puasa Idul Adha 2023 Versi Pemerintah
-
Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam
-
Rawon Khas Jawa Timur Cocok Jadi Hidangan Hari Raya Idul Adha, Kuahnya Kental Gurih dan Wangi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur