Suara.com - Pada tahun 2023, 1 Dzulhijjah akan jatuh pada tanggal 20 Juni. Ini artinya, Hari Raya Idul Adha akan diperingati pada tanggal 29 Juni 2023. Bagaimana jika ada yang belum aqiqah, apakah boleh kurban? Bolehkah kurban sebelum aqiqah?
Meski begitu, Anda sebaiknya tetap menunggu sidang isbat Idul Adha 2023 yang biasanya akan dilakukan satu hari sebelumnya. Salah satu hal yang identik dengan Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban. Namun bolehkah kurban sebelum aqiqah?
Bolehkah Kurban sebelum Aqiqah?
Perlu diketahui bahwa berkurban merupakan bentuk ibadah dengan cara menyembelih hewan kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah atau tiga hari setelahnya, 11, 12, dan 13 (hari tasyriq).
Sementara itu, aqiqah adalah keputusan menyembelih hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak, baik laki-laki maupun perempuan. Waktu pelaksanaan aqiqah adalah tujuh hari setelah kelahiran atau kelipatannya. Batasan aqiqah adalah saat anak-anak sudah baligh.
Mengutip dari laman Dompet Dhuafa, melalui kedua penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kurban adalah ibadah sunnah muakkad yang tujuannya berbeda. Sehingga seseorang boleh berkurban sebelum aqiqah.
Bagaimana jika anak lahir mendekati hari raya idul Adha?
Tentu menjadi pertimbangan tersendiri untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Namun mengingat waktu berkurban yang lebih sempit, hanya beberapa hari saja. Sementara aqiqah masih bisa dilakukan sampai anak tersebut tumbuh dewasa, Banyak ulama yang menganjurkan untuk berkurban di Idul Adha terlebih dahulu.
Keutamaan kurban dibandingkan Aqiqah juga tertuang dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah. Berikut adalah sabda Nabi Muhammad SAW tersebut.
Baca Juga: Resep Sate Kambing Empuk Saat Idul Adha, Lengkap dengan Sambal Kecap
“Barangsiapa mendekatkan kelapangan rezeki tapi tidak berkurban, maka jangan mendekati tempat shalat kami”
Oleh karena itu, meski kurban hukumnya adalah Sunnah Muakkad, akan menjadi makruh bagi orang yang mampu tetapi tidak berkurban.
Beberapa ulama bahkan sepatak mengatakan bahwa berkurban di hari raya bisa menghapus perintah aqiqah. Ungkapan ini berasal dari Imam Ahmad seperti berikut.
“Kami mendapatkan berita dari Ishamah bin Isham, dari Hambal (keponakan Imam Ahmad), bahwa Imam Ahmad pernah berkata, “Saya berharap, semoga kurban bisa mewakili aqiqah, inshAllah bagi orang yang belum diaqiqahkan.”
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Resep Sate Kambing Empuk Saat Idul Adha, Lengkap dengan Sambal Kecap
-
Resep Tengkleng Kambing Khas Solo, Cocok Buat Menu Makanan Idul Adha 2023, Dijamin Kuahnya Enak Banget
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni dan Puasa Idul Adha 2023 Versi Pemerintah
-
Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam
-
Rawon Khas Jawa Timur Cocok Jadi Hidangan Hari Raya Idul Adha, Kuahnya Kental Gurih dan Wangi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram