Suara.com - Pada tahun 2023, 1 Dzulhijjah akan jatuh pada tanggal 20 Juni. Ini artinya, Hari Raya Idul Adha akan diperingati pada tanggal 29 Juni 2023. Bagaimana jika ada yang belum aqiqah, apakah boleh kurban? Bolehkah kurban sebelum aqiqah?
Meski begitu, Anda sebaiknya tetap menunggu sidang isbat Idul Adha 2023 yang biasanya akan dilakukan satu hari sebelumnya. Salah satu hal yang identik dengan Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban. Namun bolehkah kurban sebelum aqiqah?
Bolehkah Kurban sebelum Aqiqah?
Perlu diketahui bahwa berkurban merupakan bentuk ibadah dengan cara menyembelih hewan kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah atau tiga hari setelahnya, 11, 12, dan 13 (hari tasyriq).
Sementara itu, aqiqah adalah keputusan menyembelih hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak, baik laki-laki maupun perempuan. Waktu pelaksanaan aqiqah adalah tujuh hari setelah kelahiran atau kelipatannya. Batasan aqiqah adalah saat anak-anak sudah baligh.
Mengutip dari laman Dompet Dhuafa, melalui kedua penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kurban adalah ibadah sunnah muakkad yang tujuannya berbeda. Sehingga seseorang boleh berkurban sebelum aqiqah.
Bagaimana jika anak lahir mendekati hari raya idul Adha?
Tentu menjadi pertimbangan tersendiri untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Namun mengingat waktu berkurban yang lebih sempit, hanya beberapa hari saja. Sementara aqiqah masih bisa dilakukan sampai anak tersebut tumbuh dewasa, Banyak ulama yang menganjurkan untuk berkurban di Idul Adha terlebih dahulu.
Keutamaan kurban dibandingkan Aqiqah juga tertuang dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah. Berikut adalah sabda Nabi Muhammad SAW tersebut.
Baca Juga: Resep Sate Kambing Empuk Saat Idul Adha, Lengkap dengan Sambal Kecap
“Barangsiapa mendekatkan kelapangan rezeki tapi tidak berkurban, maka jangan mendekati tempat shalat kami”
Oleh karena itu, meski kurban hukumnya adalah Sunnah Muakkad, akan menjadi makruh bagi orang yang mampu tetapi tidak berkurban.
Beberapa ulama bahkan sepatak mengatakan bahwa berkurban di hari raya bisa menghapus perintah aqiqah. Ungkapan ini berasal dari Imam Ahmad seperti berikut.
“Kami mendapatkan berita dari Ishamah bin Isham, dari Hambal (keponakan Imam Ahmad), bahwa Imam Ahmad pernah berkata, “Saya berharap, semoga kurban bisa mewakili aqiqah, inshAllah bagi orang yang belum diaqiqahkan.”
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Resep Sate Kambing Empuk Saat Idul Adha, Lengkap dengan Sambal Kecap
-
Resep Tengkleng Kambing Khas Solo, Cocok Buat Menu Makanan Idul Adha 2023, Dijamin Kuahnya Enak Banget
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni dan Puasa Idul Adha 2023 Versi Pemerintah
-
Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam
-
Rawon Khas Jawa Timur Cocok Jadi Hidangan Hari Raya Idul Adha, Kuahnya Kental Gurih dan Wangi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi