Suara.com - Kasus tewasnya siswa SMP Athirah Makassar, Basman Nafa Yaskura (15) kini tiba-tiba disetop oleh kepolisian lantaran dinilai telah ditemukan kesimpulannya.
Padahal, keluarga sempat menilai bahwa kematian Basman penuh dengan kejanggalan kala disebut kasus bunuh diri.
Kasus kematian Basman telah menempuh perjalanan panjang namun kini polisi telah menyatakan hasil akhir penyidikan dan berhenti mengusut kasus ini.
Lantas bagaimana respon keluarga Basman? Simak jawabannya di perjalanan kasus kematian siswa SMP Athirah Makassar yang dinilai sebagai kasus bunuh diri.
Awal mula dan kronologi kasus kematian siswa SMP Athirah
Basman ditemukan tak bernyawa di sekolahnya, SMP Athirah Makassar pada Rabu (24/5/2023) lalu. Polisi dan sejumlah saksi menyebutkan bahwa kematian Basman akibat ia terjatuh dari lantai 8 gedung sekolah.
Polisi juga telah menggali beberapa kesaksian dari sebanyak 24 pihak, termasuk teman, guru, staf, dan keluarga Basman.
Kepolisian juga telah memeriksa CCTV di detik-detik kematian Basman. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Basman naik menyusuri tangga dari lantai basement ke lantai 8. Perjalanan Basman ke lantai 8 juga disaksikan baik oleh saksi mata dan CCTV
Seluruh bukti dan kesaksian yang dikumpulkan oleh kepolisian kala itu mengarah ke dugaan sementara bahwa Basman bunuh diri.
Baca Juga: Diduga Karena Spanduk, Dua Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar Dikeroyok
Keluarga nilai banyak kejanggalan
Ayah Basman, Benny Yusuf Nurdin tegas menyatakan anaknya tak tewas karena bunuh diri.
Benny yang merupakan pejabat Kementerian Perhubungan tersebut menilai banyak kejanggalan dari kematian Basman.
Sang ayah melihat bahwa atap alias lantai 8 gedung sekolah anaknya tidak ada ruang yang memadai untuk melompat. Benny juga memastikan titik ditemukannya tas dan sepatu mendiang Basman yang jauhnya tak masuk akal jika ia sengaja melompat.
Benny juga mengungkap dirinya mendapat pesan dari Basman, namun bahasa yang dipakai dalam pesan tersebut janggal.
Pesan tersebut menggunakan bahasa yang tak terdengar seperti diutarakan oleh Basman. Sebab, Basman menggunakan kata 'Anda' dalam pesan kepada orang tuanya sendiri.
Berita Terkait
-
Dilarang Datang oleh PT LIB, Suporter PSM Makassar Ajukan Protes, Desak Erick Thohir Lakukan Ini
-
Beredar Informasi LIB Larang Suporter Tamu Away Termasuk untuk Kompetisi
-
Viral! Demi Biaya Hidup, Seorang Pengemudi Ojek Online Nekat Bobol Warung Kopi di Makassar
-
Detik-detik Aksi Senioritas yang Dilakukan Kepada Mahasiswa Baru di Makassar
-
Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Makassar Dikeroyok Dalam Kampus, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK