Suara.com - Salah satu hal yang identik dengan lebaran Idul Adha adalah prosesi penyembelihan hewan kurban. Hewan yang disembelih untuk Idul Adha harus merupakan hewan ternak, baik berupa unta, sapi, atau kambing. Muncul pertanyaan bolehkah kurban sapi betina?
Tidak ada larangan untuk menyembelih hewan kurban, termasuk sapi dalam jenis kelamin betina. Anda bisa menyembelih hewan kurban berjenis kelamin jantan maupun betina.
Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi Rahimahullah dalam Al Majmu’ seperti berikut.
“Syarat sah dalam berkurban, hewan kurban harus berasal dari hewan ternak yaitu kambing, sapi, atau unta. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan kurban tanpa ada perselisihan antar ulama. Begitu juga sah berkurban dengan hewan jantan maupun betina dari semua hewan ternak tadi. Tiada khilaf sama sekali mengenai hal itu menurut kami”.
Alih-alih mempermasalahkan jenis kelamin hewan kurban, akan lebih baik jika Anda mengetahui syarat di dalamnya.
Apa saja syarat kurban sapi?
Melansir dari laman Kementerian Agama, sapi yang akan dikurbankan minimal sudah berusia dua tahun dan dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.
Namun jika Anda ingin kurban sapi dengan jenis kelamin betina, pastikan bahwa mereka tidak sedang hamil. Kurban tidak boleh dilakukan pada hewan ternak yang sedang hamil, berapapun usianya.
Kurban sapi bisa untuk berapa orang?
Baca Juga: Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam
Melaksanakan ibadah kurban sapi perlu dilakukan dengan niat baik, salah satunya adalah dengan menggunakan sapi milik sendiri.
Meski begitu, jika merasa masih belum mampu, Anda bisa berkurban sapi bersama orang lain alias dilakukan secara patungan.
Satu ekor sapi bisa diatasnamakan untuk tujuh orang. Sementara itu, unta bisa untuk 10 orang dan kambing hanya bisa diatasnamakan secara pribadi (individu).
Jika membicarakan tentang harga, tidak pernah ada patokan secara pasti mengenai harga sapi yang bisa dikurbankan.
Harga sapi kurban di tahun 2023 ini pastinya sangat beragam, tergantung dengan jenis sapi dan ukuran.
Anda bisa kurban sapi mulai dari harga sekitar 15 juta/ekor hingga 67 juta, pastikan untuk menyesuaikannya dengan kemampuan.
Berita Terkait
-
Bolehkah Kurban Sebelum Aqiqah? Ini Hukum dalam Islam dan Pendapat Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni dan Puasa Idul Adha 2023 Versi Pemerintah
-
Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam
-
Kapan Puasa Tarwiyah 2023? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Puasa Arafah 2023 Dilaksanakan Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar