Suara.com - Tidak perlu repot-repot, saat ini Anda sudah bisa membuat NPWP secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. Gimana sih cara daftar NPWP online?
Nah, buat Anda yang belum tahu cara daftar NPWN online tanpa perlu ke kantor pajak, simak informasi melalui informasi berikut!
Cara daftar NPWP Online
Melansir dari laman ereg pajak, berikut adalah cara mendaftar NPWP secara online yang bisa Anda lakukan sendiri.
Buat akun
- Masuk ke situs https://ereg.pajak.go.id/
- Setelah itu, klik “Daftar” lalu isi email aktif lalu lengkapi kode captcha. Klik kembali menu “Daftar”.
- Berikutnya, buka kotak masuk email yang didaftarkan lalu klik “link verifikasi” untuk memastikan itu adalah email yang digunakan.
- Selanjutnya, lengkapi identitas wajib pajak dengan nama (tanpa gelar), password, nomor telepon, pertanyaan keamanan, kode captcha, lalu daftar.
- Terakhir, periksa kembali kotak masuk email Anda lalu klik “link aktivasi”
Registrasi data
Setelah berhasil melakukan aktivasi akun, Anda akan diarahkan menuju menu login.
Isikan email dan password yang sebelumnya telah Anda buat dan lengkapi kode captcha. Setelah itu, ikuti panduan registrasi data berikut.
Pilih kategori Wajib Pajak yang sesuai.
Baca Juga: 4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan
Kategori
Pilih kategori sesuai dengan Wajib Pajak
Status
Pusat: menunjukkan pusat usaha yang dimiliki.
Cabang
Kewarganegaraan
Berita Terkait
-
4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan
-
Viral Alat Bantu Seks Saat Menstruasi Tuai Perdebatan, Padahal Begini Cara Dapatkan Kepuasan Saat Datang Bulan
-
5 Cara Cegah Anak Alami Obesitas, Orangtua Wajib Tahu!
-
4 Cara Hadapi Tim Lawan yang Menggunakan Granger di Game Mobile Legends
-
3 Cara Menghemat Uang Gaji Sampai Akhir Bulan, Jangan Boros!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko