Suara.com - Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Airlangga Radityo Dharmaputra menilai proposal perdamaian yang diajukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengurai konflik Rusia dan Ukraina tidak masuk akal.
Menurutnya, usulan-usulan Prabowo tidak sesuai dengan kondisi di lapangan yang berkonflik, tidak mempertimbangkan konteks sejarah dan politik kawasan Eropa Timur, serta tidak sesuai dengan prinsip Indonesia sendiri.
Radityo menjelaskan, salah satu usulan Prabowo ialah gencatan senjata. Mengenai usulan ini, dia menyebut tidak akan ada yang bisa menjamin Rusia benar-benar menghentikan serangan bersenjata.
"Sejak awal perang, sudah ada banyak upaya gencatan senjata terutama oleh Turki. Tercatat sejak 28 Februari 2022 sudah ada belasan kali upaya tersebut. Hasilnya, nihil!" kata Radityo dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (5/6/2023).
Dia menyebut ada tiga halangan terjadinya gencatan senjata yaitu Rusia yang tidak menghentikan serangan meski negosiasi sedang berlangsung, adanya Tragedi Bucha yang membuat Ukraina trauma, dan kebiasaan Rusia yang disebut tidak pernah menepati janji.
"Jadi, seruan gencatan senjata harusnya ditekankan dulu pada Rusia agar menghentikan serangan dan menarik mundur pasukannya. Perlu ada jaminan keamanan dari negara-negara lain. Setelah itu, baru bisa ada komitmen lanjutan perundingan dalam bentuk apapun," tutur Radityo.
Usulan Prabowo selanjutnya ialah penarikan mundur pasukan sejauh 15 km dan pembentukan zona demiliterisasi (DMZ).
Radityo mengatakan, usulan tersebut masuk akal jika disampaikan pada awal terjadinya konflik.
Namun saat ini, Ukraina sudah menyiapkan serangan balik sehingga usulan tersebut menjadi tidak relevan.
"Selain itu, berdasarkan kondisi sekarang, DMZ mau didasarkan pada posisi yang mana? Kalau asumsinya serangan di Belgorod juga bagian dari serangan balik, maka sebagian akan berada di wilayah Rusia. Kalau tidak, maka seluruh wilayah DMZ akan berada di wilayah Ukraina," papar dia.
"Parahnya, proposal ini juga menawarkan referendum bagi wilayah sengketa. Perlu dicatat, tidak ada wilayah sengketa di sini. Yang ada adalah wilayah Ukraina yang diambil secara ilegal oleh Rusia sejak 2014. Wilayah yang mana yang dimaksud oleh Prabowo?" sambungnya.
Sebelumnya, Menhan Ukraina yang berada di bahwa komando Presiden Volodymyr Zelenskyy menyebut usulan Prabowo sebagai hal yang aneh.
Usulan tersebut disampaikan oleh sang Menhan RI di pertemuan menhan sedunia di International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 20th Asia Security Summit, Singapura, Sabtu (3/6/2023).
Prabowo menyampaikan lima poin solusi damai yang terdiri atas gencatan senjata, penarikan mundur pasukan Rusia dan Ukraina sejauh 15 kilometer dari posisi serangan masing-masing pihak, dan pembuatan DMZ (zona demiliterisasi) di wilayah antara pasukan Rusia dan Ukraina.
Dia juga mengusulkan pasukan penjaga perdamaian dan pemantau PBB, referendum di wilayah sengketa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial