Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka. Tahun, 1,6 juta formasi tersedia untuk para pelamar CPNS dan PPPK. Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka? Berikut ini informasinya lengkap dengan syarat pendaftaran, dokumen yang dibutuhkan, dan formasi yang dibutuhkan.
Diketahui, seleksi CPNS 2023 ini perlu hanya diperuntukkan untuk formasi pemerintah pusat. Adapun formasi CPNS yang tersedia tahun ini yakni sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan lainnya.
Lalu, kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Berdasarkan jadwalnya, penetapan formasi CPNS telah diumumkan pada bulan April 2023. Sementara untuk pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dimulai pada bulan Juni 2023 atau kuartal III 2023. Untuk tanggal pendaftarannya sampai saat ini belum diumumkan.
Sambil menunggu pengumuman jadwal pendaftaran, mari simak terlebih dulu syarat-syaratnya yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023 yang dibuka bagi lulusan SMA/SMK dan S1.
Syarat Daftar CPNS
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 25 tahun
Baca Juga: Syarat Daftar CPNS 2023, Siapkan Mulai Sekarang
- Tidak ada catatan pidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/Polisi, maupun pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, dan TNI/Polisi
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani rohani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!