Suara.com - Sebentar lagi umat Islam akan merayakan hari Raya Idul Adha. Mungkin masih ada sebagian masyarakat yang bertanya-tanya, Idul Adha 2023 tanggal berapa? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, Hari Raya Idul Adha ini dikenal juga sebagai Lebaran Haji karena pada hari tersebut umat muslim melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Idul Adha juga disebut Hari Raya Kurban. Ini untuk memperingati momen Nabi Ibrahim mendapat ujian dari Allah untuk menyembelih Nabi Ismail, anaknya.
Lantas, Hari Idul Adha 2023 tanggal berapa? Pertanyaan seperti ini masih banyak ditanyakan oleh umat Muslim. Untuk selengkapnya, berikut ini informasi Hari Idul Adha 2023 versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah.
Idul Adha 2023 menurut Pemerintah
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 (Hari Kamis). Meski demikian, untuk memastikannya biasanya pemerintah melalui Kemenag (Kementerian Agama) dan pihak-pihak terkait akan melakukan sidang isbat terlebih dulu untuk menentukan 1 Dzulhijah 1444 H.
Adapun sidang Isbat ini merupakan sidang yang digelar untuk menentukan atau menetapkan awal bulan di dalam kalender Hijriah, seperti Ramadhan, Hari Idul Fitri, dan Hari Idul Adha.
Hari Idul Adha 2023 menurut NU
Sampai saat ini, NU juga belum menetapkan kapan perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 2023. Biasanya NU juga sama seperti Pemerintah, dalam menetapkan Hari Raya Idul Adha akan menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kemenag dan pihak-pihak terkait.
Hari Idul Adha 2023 menurut Muhammadiyah
Baca Juga: Update Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing 2023: dari Termurah sampai Termahal
Berbeda dengan Pemerintah dan NU yang menunggu hasil sidang isbat dalam menetapkan Hari Idul Adha, Muhammadiyah sebelumnya sudah mengumumkan Hari Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal 28 Juni 2023 (Hari Rabu). Ini tercantum dalam Maklumat no 1/MLM/I.0/E/2023 oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2023
Menurut SKB 3 Menteri tentang “Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023”, hari Idul Adha 2023 tercatat sebagai hari libur nasional yang jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. Namun, tidak ada cuti bersama Idul Adha 2023. Libur Hari Idul Adha 2023 ini hanya satu hari.
Demikian informasi mengenai Hari Idul adha 2023 tanggal berapa lengkap dengan informasi libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre