Suara.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 wilayah Jawa Timur (Jatim) dibuka Senin (12/6/2023) hari ini. Bagi calon peserta PPDB, salah satu syarat pendaftaran adalah menyertakan Personal Identification Number (PIN). Berikut adalah persyaratan pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 seperti dikutip dari website resmi SMKN 1 Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Syarat Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023
Persyaratan pengambilan PIN PPDB Jawa Timur 2023 adalah telah dinyatakan lulus pada jenjang pendidikan sebelumnya baik pada tahun 2023 ataupun lulusan di tahun sebelumnya. Nantinya tata cara pengambilan PIN akan dibedakan berdasarkan tahun kelulusan. Setelah calon peserta PPDB memastikan memenuhi syarat, ikuti langkah-langkah pengambilan PIN berikut ini.
Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023
Pengambilan PPDB Jatim 2023 dibedakan berdasarkan empat kriteria, yakni untuk peserta dari luar Jawa Timur, lulusan tahun 2023, lulusan 2023 namun nilai rapotnya belum diisikan oleh sekolah asal, dan lulusan sebelum 2023. Berikut ini perinciannya.
Tata Cara Pengambilan PIN untuk Siswa Lulusan 2023
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
3. Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Olahan Korea dari Daging Sapi, Cocok Jadi Menu Hari Raya Idul Adha 2023
4. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
5. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
6. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas
7. Menentukan titik lokasi rumah.
8. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Tata Cara Pengambilan PIN untuk Siswa Lulusan 2023 namun Nilai Rapot Belum Diisikan
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Olahan Korea dari Daging Sapi, Cocok Jadi Menu Hari Raya Idul Adha 2023
-
Ternyata Ini 10 SMA Negeri Terbaik di Jawa Tengah, Rekomendasi Daftar PPDB Online 2023
-
Indonesia Open 2023: Jojo Tantang Wakil Jepang Perebutkan Tiket ke 16 Besar
-
Jangan Ketinggalan, Klik Link PPDB Online SMA dan SMK Jawa Tengah, dan 8 Alur Pendaftaran yang Harus Diketahui
-
Visit Korea 2023 Promosikan 100 Destinasi Wisata, Saatnya Eksplorasi Hidden Gems
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu