Suara.com - Fardhu Kifayah dan Fardhu Ain adalah istilah dalam agama Islam yang mengacu pada jenis-jenis kewajiban atau tugas yang harus dilakukan oleh umat Muslim. Meskipun keduanya memiliki kesamaan dalam hal pentingnya untuk dilaksanakan, ada perbedaan penting antara keduanya.
Sebagai umat Islam, tentunya mempelajari hukum-hukum Islam tentunya wajib untuk dilakukan. Berikut ini ulasan singkat mengenai perbedaan fardhu kifayah dan fardhu ain yang dapat kamu ketahui.
Pengertian Fardhu Ain dan Contohnya
Fardhu Ain merujuk pada kewajiban individual yang harus dilakukan oleh setiap Muslim. Ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap individu secara langsung. Contoh Fardhu Ain adalah Shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadan, membayar zakat, dan menjalankan ibadah haji bagi mereka yang mampu.
Kewajiban ini tidak dapat dialihkan kepada orang lain, dan setiap Muslim bertanggung jawab secara pribadi untuk melaksanakannya. Jika seseorang tidak melaksanakan Fardhu Ain dengan sengaja atau tanpa alasan yang sah, dia akan dianggap berdosa.
Pengertian Fardhu Kifayah dan Contohnya
Sementara itu, Fardhu Kifayah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Muslim secara kolektif. Ini berarti bahwa jika sebagian dari komunitas melaksanakannya, maka kewajiban ini akan terpenuhi bagi seluruh komunitas tersebut.
Namun, jika tidak ada yang melaksanakan Fardhu Kifayah, maka seluruh komunitas akan dianggap gagal memenuhi kewajiban tersebut. Contoh dari Fardhu Kifayah adalah kewajiban mempelajari ilmu agama dan menyebarkan pengetahuan Islam, memelihara dan mengurus jenazah Muslim yang meninggal, haji dan umrah, serta maupun berpartisipasi dalam pertahanan dan keamanan umat Muslim.
Perbedaan Keduanya
Perbedaan utama antara Fardhu Ain dan Fardhu Kifayah terletak pada tanggung jawab pelaksanaannya. Fardhu Ain adalah kewajiban individu yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim, sedangkan Fardhu Kifayah adalah kewajiban kolektif yang akan terpenuhi jika sejumlah orang melaksanakannya.
Dalam hal Fardhu Ain, setiap Muslim bertanggung jawab secara langsung dan tidak dapat mengalihkannya kepada orang lain. Namun, dalam hal Fardhu Kifayah, tanggung jawab dapat diemban oleh sejumlah orang sehingga komunitas sebagai keseluruhan dapat memenuhi kewajiban tersebut.
Demikian ulasan singkat mengenai perbedaan Fardhu Ain dan Fardhu Kifayah yang dapat kamu ketahui. Penting untuk memahami perbedaan antara Fardhu Kifayah dan Fardhu Ain agar umat Muslim dapat menjalankan kewajiban agama dengan benar. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka