Suara.com - Penasihat hukum Shane Lukas memohon kepada majelis hakim agar sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dipisah dengan Mario Dandy Satriyo.
Hal itu disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Shane dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Persidangan baru saja dibuka oleh Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono. Shane dan Mario sudah duduk di kursi terdakwa.
Tak lama setelah sidang dibuka, pengacara Shane memohon agar majelis hakim sidang digelar secara terpisah.
"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," ujar tim hukum Shane.
Tim hukum Shane meminta sidang dipisah karena khawatir tidak mendapat kebebasan untuk menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini.
"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kami untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane.
Hakim Alimin pun menanyakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait permohonan tersebut. Dalam hal ini, jaksa meminta majelis hakim tetap menggabungkan persidangan.
"Kami minta untuk pemeriksaan saksi digabung majelis. Mengingat saksi dan ahli yang kami panggil ini kalau sudah dua kali dipanggil, takutnya kami susah menghadirkan lagi," ucap jaksa.
Baca Juga: Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
Usai mendengar tanggapan jaksa, Hakim Alimin memutuskan sidang Mario dan Shane tetap digabung. Majelis hakim menjamin hak tim hukum Shane untuk menggali keterangan saksi di sidang.
"Baik untuk efektivitas jadi tetap kami gabungkan, tanpa mengurangi hak saudara untuk menggali lebih luas keterangan saksi di persidangan," kata Hakim Alimin.
Ayah David Bersaksi
Untuk diketahui, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, bersaksi di sidang Mario dan Shane pada, Selasa (13/6/2023).
Kehadiran Jonathan di persidangan dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggraeni. Menurut Melissa, Jonathan sudah siap untuk memberikan kesaksian.
"Ayah david akan bersaksi. Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," ujar Meliisa kepada wartawan.
Tag
Berita Terkait
-
Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
-
Besok Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Ayah David Ozora Jadi Saksi
-
Sebut Video Mario Dandy Cengengesan saat Minta Maaf karena Tertekan, Keluarga David Ozora: Pengacaranya Halu!
-
Belum Pulih Sepenuhnya, David Ozora Baru Mampu Berjalan Kaki selama 6 Menit
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar