Suara.com - Lagi, muncul kasus warga negara asing (WNA) membuat ulah di Pulau Dewata. Kali ini, aksi nakal dilakukan oleh seorang wisatawan asal Amerika Serikat bernama Jared Brendan Mell.
Bule berusia 35 tahun itu nekat menyetir mobil angkot biru dengan nopol DK 1892 BT pada Senin (12/6/2023) dan melintas di jalan protokol. Aksinya sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Dari sanalah, kepolisian mendapatkan petunjuk kalau ada seorang WNA yang membawa angkot di jalan Sunset Road, Imam Bonjol, Bali, pukul 13.05 WITA.
Petugas yang mengetahui video viral itu langsung melakukan patroli lalu lintas dan mengejar angkot itu. Namun, polisi sempat kehilangan jejak di Simpang Dewa Ruci.
Bak film aksi Hollywood, polisi itu kemudian meminta bantuan rekannya dan membagi tugas untuk mengejar Jared.
Petugas lalu menemukan Jared dan angkot tersebut di Patung Tahura, Jalan By Pass Ngurah. Ia langsung diminta untuk memberhentikan kendaraannya.
Dirasa ada yang janggal, akhirnya petugas menilang Jared dengan alasan telah melanggar ketertiban lalu lintas. Bule itu juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sebagai syarat untuk bisa mengendarai kendaraan umum jenis angkot.
Dan satu lagi, polisi menemukan kalau masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) angkot tersebut telah habis. Alhasil, Jared tak cuma ditilang, tetapi angkot yang dikendarainya juga ditahan polisi sebagai barang bukti.
"Yang bersangkutan hanya memiliki SIM A biasa dan STNK kendaraan habis masa berlakunya. Sehingga personel melakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti," kata Kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Segini Harga Pasar Jesse Lingard Jika Klub Indonesia Berminat Merekrutnya
Namun, kepolisian mengaku belum menemukan alasan pasti mengapa Jared nekat membawa angkot di jalan protokol Bali.
Berdasarkan sejumlah dokumentasi yang dirilis pihak kepolisian, Jared nampaknya menggunakan angkot tersebut untuk membawa papan selancar. Adapun angkot itu dipinjam dari teman Jared.
Aksi yang dilakukan Jared menambah panjang daftar ulah warga negara asing yang membuat ulah di Bali.
Sebelumnya, sejumlah kasus bule meresahkan mencuat di Pulau Dewata. Mulai dari melanggar lalu lintas, hingga melakukan aksi tidak senonoh di tempat yang disucikan.
Ada juga WNA yang melebihi masa izin tinggal hingga diam-diam membuka usaha di Bali untuk mencari keuntungan pribadi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Segini Harga Pasar Jesse Lingard Jika Klub Indonesia Berminat Merekrutnya
-
Kemudikan Angkot di Denpasar, Bule Amerika Ini Ngaku Beli Rp 17 Juta di Teman
-
Kronologi Lengkap Balita Positif Narkoba di Samarinda: Waduh, Ternyata Awal Mulanya Diberi Minum Oleh Sosok Ini
-
Kebakaran Diduga Akibat Kebocoran Gas Hanguskan 30 Unit Bangunan di Denpasar
-
Deal! Bali United Datangkan Jesse Lingard, Tunjukan Jersey, Wellcome di Liga 1?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!