Suara.com - Salah seorang anggota Anggota Bareskrim Polri berinisial Iptu MIP dikabarkan berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hasil sidang etik menyatakan MIP ditahan selama 21 hari. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan penahanannya dilakukan sejak 13 Juni hingga 4 Juli 2023.
"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap IPTU MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS, dilanjutkan dengan gelar perkara oleh Divpropam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Berkaitan dengan kabar tersebut, berikut ini fakta Iptu MIP selingkuh selengkapnya.
1. Menelantarkan Anak dan KDRT
Iptu MIP tak hanya melakukan perselingkuhan, tetapi juga melakukan penelantaran terhadap anak dan KDRT. Hal ini selaras dengan pernyataan Ramadhan kepada media.
"Telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," katanya.
Penganiayaan tersebut diakui sang istri AHS. Ia mengaku dilempar dengan bubur panas dengan cabai. Sang anak laki-laki turut menyaksikan perbuatan ayahnya.
“Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan,” jelas AHS.
Baca Juga: Kocak! Ketahuan Jadi Pelaku Kisruh di Depan Rumah Leslar, Wartawan Ini Diulti Rizky Billar
2. Perselingkuhan Terbongkar dari Video Asusila
Perselingkuhan Iptu MIP itu terbongkar berawal dari sang istri, AHS yang menemukan video asusila sang suami bersama wanita lain. AHS lalu memutuskan untuk melaporkan suaminya itu ke Polda Sumatera Utara atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.
3. Diduga Selingkuh Sejak 2021
Perselingkuhan itu diduga telah berlangsung sejak sekitar dua tahun yang lalu, yakni pada 2021. Tak hanya itu, Iptu MIP juga diduga tinggal bersama selingkuhan tersebut. Sejak saat itu pula, Iptu MIP diduga telah meninggalkan anak dan istrinya.
4. Polisi Menemukan 12 Video Asusila
Berdasarkan penelusuran, pihak kepolisian menemukan adanya 12 video asusila yang memperlihatkan hubungan terlarang kedua pihak tersebut. Namun dari 12 video, AHS hanya dapat menyimpan dua video.
Berita Terkait
-
AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?
-
Pantas Maia Estianty Ikut Suami Kerja ke Solo, Rupanya Tutup Kabar Perselingkuhan
-
Geram Suaminya Dituding Selingkuh dengan Yuni Shara, Maia Estianty: Ini yang Dinamakan Fitnah Dajjal
-
Ini Alasan Riri Fairus Maafkan Ayus Sabyan usai Resmi Bercerai
-
Video Syur Bareng Selingkuhan Ketahuan Bini, Iptu MIP Anggota Bareskrim Polri Ditahan-Terancam Dipecat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!