Suara.com - Salah seorang anggota Anggota Bareskrim Polri berinisial Iptu MIP dikabarkan berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hasil sidang etik menyatakan MIP ditahan selama 21 hari. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan penahanannya dilakukan sejak 13 Juni hingga 4 Juli 2023.
"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap IPTU MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS, dilanjutkan dengan gelar perkara oleh Divpropam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Berkaitan dengan kabar tersebut, berikut ini fakta Iptu MIP selingkuh selengkapnya.
1. Menelantarkan Anak dan KDRT
Iptu MIP tak hanya melakukan perselingkuhan, tetapi juga melakukan penelantaran terhadap anak dan KDRT. Hal ini selaras dengan pernyataan Ramadhan kepada media.
"Telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," katanya.
Penganiayaan tersebut diakui sang istri AHS. Ia mengaku dilempar dengan bubur panas dengan cabai. Sang anak laki-laki turut menyaksikan perbuatan ayahnya.
“Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan,” jelas AHS.
Baca Juga: Kocak! Ketahuan Jadi Pelaku Kisruh di Depan Rumah Leslar, Wartawan Ini Diulti Rizky Billar
2. Perselingkuhan Terbongkar dari Video Asusila
Perselingkuhan Iptu MIP itu terbongkar berawal dari sang istri, AHS yang menemukan video asusila sang suami bersama wanita lain. AHS lalu memutuskan untuk melaporkan suaminya itu ke Polda Sumatera Utara atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.
3. Diduga Selingkuh Sejak 2021
Perselingkuhan itu diduga telah berlangsung sejak sekitar dua tahun yang lalu, yakni pada 2021. Tak hanya itu, Iptu MIP juga diduga tinggal bersama selingkuhan tersebut. Sejak saat itu pula, Iptu MIP diduga telah meninggalkan anak dan istrinya.
4. Polisi Menemukan 12 Video Asusila
Berdasarkan penelusuran, pihak kepolisian menemukan adanya 12 video asusila yang memperlihatkan hubungan terlarang kedua pihak tersebut. Namun dari 12 video, AHS hanya dapat menyimpan dua video.
Berita Terkait
-
AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?
-
Pantas Maia Estianty Ikut Suami Kerja ke Solo, Rupanya Tutup Kabar Perselingkuhan
-
Geram Suaminya Dituding Selingkuh dengan Yuni Shara, Maia Estianty: Ini yang Dinamakan Fitnah Dajjal
-
Ini Alasan Riri Fairus Maafkan Ayus Sabyan usai Resmi Bercerai
-
Video Syur Bareng Selingkuhan Ketahuan Bini, Iptu MIP Anggota Bareskrim Polri Ditahan-Terancam Dipecat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka