Suara.com - Kasus perselingkuhan seorang anggota Bareskrim Polri, Iptu MIP yang diketahui sang istri berlanjut ke Sidang Komisi Kode Etik Polri (SKKEP). Tak hanya selingkuh, Iptu MIP juga melakukan penelantaran terhadap istri dan anak serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penahanan terhadapnya dilakukan sejak 13 Juni hingga 4 Juli 2023. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap AHS selaku sang istri dan R yang merupakan ibu AHS.
"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap IPTU MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS, dilanjutkan dengan gelar perkara oleh Divpropam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Lantas, berapa gaji Iptu MIP yang berani selingkuh, KDRT, sampai menelantarkan anaknya?
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP No. 17/2019), terdapat aturan dan besaran gaji polisi sesuai jabatannya.
Iptu MIP merupakan polisi Golongan III Perwira Pertama Inspektur Polisi Satu. Oleh karena itu menurut PP No. 17/2019, gajinya berkisar antara Rp2.820.800 (Rp2,8 juta) hingga Rp4.635.600 (Rp4,6 juta).
Adapun aturan lain terkait tunjangan. Hal tersebut termuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpres No. 103/2018). Berikut ini rincian besar tunjangan polisi dalam berbagai kelas jabatan:
- Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Iptu MIP dan selingkuhannya diketahui telah menjalin hubungan sejak 2021. Keduanya bahkan sudah tinggal bersama dan Iptu MIP menelantarkan istri serta anaknya. Iptu MIP juga diakui oleh AHS melakukan KDRT.
“Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan,” ucap AHS.
Baca Juga: 6 Fakta Iptu MIP Selingkuh, KDRT, dan Telantarkan Anak: Video Syur Jadi Bukti
Perselingkuhan itu terbongkar usai sang istri, AHS melihat video asusila Iptu MIP dan selingkuhan tersebut. Terdapat 12 video tetapi AHS hanya mampu menampilkan 2 ke kepolisian.
Sebelumnya, Iptu MIP sudah berjanji akan menghentikan perselingkuhan itu. Pernyataan tersebut disampaikan ketika AHS melaporkan Iptu MIP ke PTIK. Namun, kini keduanya justru melakukan pre-wedding di Gunung Bromo, Jawa Timur.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
6 Fakta Iptu MIP Selingkuh, KDRT, dan Telantarkan Anak: Video Syur Jadi Bukti
-
Cek Fakta: Najwa Shihab Turun Tangan Bantu Maia Estianty Bongkar Perselingkuhan Irwan Mussry dan Yuni Shara
-
AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?
-
Pantas Maia Estianty Ikut Suami Kerja ke Solo, Rupanya Tutup Kabar Perselingkuhan
-
Ini Alasan Riri Fairus Maafkan Ayus Sabyan usai Resmi Bercerai
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau