Suara.com - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyinggung istilah gerakan people power dalam acara Dialog Nasional bertema ‘Rakyat Bertanya, Kapan People Power?’. Acara tersebut digelar oleh organisasi masyarakat (ormas) Megabintang di Gedung Umat Islam Kartopuran Solo, Minggu (11/6/23).
Amien Rais menantang orang yang menjadi intel untuk lapor ke Presiden Jokowi bahwa ia akan membuat gerakan People Power di Solo.
"Ini memang diperlukan people power,” kata Amien Rais.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini penjelasan mengenai gerakan people power.
Gerakan people power memiliki pengertian kekuasaan rakyat. Langkah tersebut dikaitkan dengan gerakan aksi demonstrasi massa yang ingin menggulingkan Presiden dan/atau Wakil Presiden petahana.
Mekanisme itu ada pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR). Pasalnya, ketiga lembaga tersebut memiliki wewenang dalam proses pemakzulan Presiden.
Istilah ini sempat populer pada Pemilihan Umum 2019 karena dianggap curang. Seruan people power lebih digaungkan alih-alih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada dasarnya, peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak memuat nomenklatur people power. Namun jika dikaitkan dengan demonstrasi, maka telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Seruan Amien Rais
Baca Juga: Diundang ke Istana, Putri Ariani Nyanyi di Hadapan Jokowi
Dalam acara Dialog Nasional bertema ‘Rakyat Bertanya, Kapan People Power?’, Amien Rais meneriakkan istilah people power dan menegaskan aksi ini konstitusional.
“People power! People power! People power! Itu konstitusional bapak-bapak, ibu-ibu, saudara-saudara sekalian! Jangan takut! Itu tadi sudah disebut bukan makar. Bukan makar! Konstitusional!” ucap Amien Rais melansir akun Twitter @Humairah_992.
Amien Rais juga mengajak masyarakat untuk menggunakan kedaulatannya agar Jokowi mengundurkan diri.
“Hayo kita mulai bergerak. Tekan DPR, tekan MPR untuk memakzulkan atau kita langsung tekan Pak Jokowinya supaya mundur. Dua pilihan: dimundurkan atau mundur. Dua duanya people power yang menjadi penyebabnya.” lanjutnya.
Selain itu, Amien Rais juga menegaskan hal ini harus tercapai pada Oktober 2023. Pasalnya, Oktober 2019 adalah bulan pelantikan Jokowi dan diharapkan sebagai hari turunnya Jokowi.
“Kita harus merebut kemudi kapal bangsa. Allahu Akbar. 20 Oktober hari pelantikan Jokowi 2019 maka Oktober itu yang kita sebut juga sebagai hari turunnya Jokowi.” tambahnya.
Berita Terkait
-
Diundang ke Istana, Putri Ariani Nyanyi di Hadapan Jokowi
-
Jokowi Berniat Undang Putri Ariani Nyanyi di Istana Saat HUT ke-78 RI, Tapi...
-
Kesan Jokowi ke Vicky Prasetyo: Jangan Main-main dengan Orang Ini
-
Restu Warga Lebih Penting, Gibran Sarankan Kaesang Blusukan ke Depok: Kuncinya Itu
-
Jokowi Heran Kok Bisa Anggaran Untuk Stunting-UMKM Masuk Kantor Pegawai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!