Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melantik 130 anggota KPU 26 Kabupaten/Kota dari tiga provinsi.
Pelantikan ini didasari oleh Keputusan KPU Nomor 390 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 26 Kabupaten/Kota di tiga Provinsi Periode 2023 – 2028.
"Saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028," kata para anggota KPU Kabupaten/Kota tersebut dipimpin oleh Hasyim di halaman Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Adapun anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini dari Provinsi Banten ialah KPU Cilegon, Tangerang Selatan, Pandeglang, dan Tangerang.
Kemudian, dari Provinsi Jambi ialah Batanghari, Bungo, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Tebo.
Lalu, dari Provinsi Sumatera Barat ialah Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kepulawan Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Payakumbuh, dan Kota Solok.
Pada kesempatan yang sama, Hasyim juga melantik dua orang pengganti antar-waktu.
Hal itu didasari oleh Keputusan KPU Nomor 228 Tahun 2023 tanggal 3 April 2023 dan Nomor 564 Tahun 2023 tanggal 9 Juni 2023 tentang Pengangkatan Pengganti Antar-Waktu Anggota KPU Kabupaten Waropen dan KPU Kabupaten Tapanuli Utara periode 2019–2024.
Baca Juga: Eksepsi Melawan Partai Berkarya Diterima PN Jakpus, KPU Yakin MA Juga akan Tolak Kasasi Prima
Berita Terkait
-
Eksepsi Melawan Partai Berkarya Diterima PN Jakpus, KPU Yakin MA Juga akan Tolak Kasasi Prima
-
Demokrat sampai PAN, Ini Parpol yang Lega Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka
-
MK Sebut Pemilu Proporsional Terbuka Perbesar Potensi Politik Uang, Begini Penjelasan KPU
-
Demi Prinsip Kepastian Hukum, KPU Buat PKPU Dengan Proporsional Terbuka Sebelum Putusan MK Diketok
-
MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Australia, Kuasa Hukum: Tak Ada Etik yang Dilanggar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?