Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melantik 130 anggota KPU 26 Kabupaten/Kota dari tiga provinsi.
Pelantikan ini didasari oleh Keputusan KPU Nomor 390 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 26 Kabupaten/Kota di tiga Provinsi Periode 2023 – 2028.
"Saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028," kata para anggota KPU Kabupaten/Kota tersebut dipimpin oleh Hasyim di halaman Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Adapun anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini dari Provinsi Banten ialah KPU Cilegon, Tangerang Selatan, Pandeglang, dan Tangerang.
Kemudian, dari Provinsi Jambi ialah Batanghari, Bungo, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Tebo.
Lalu, dari Provinsi Sumatera Barat ialah Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kepulawan Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Payakumbuh, dan Kota Solok.
Pada kesempatan yang sama, Hasyim juga melantik dua orang pengganti antar-waktu.
Hal itu didasari oleh Keputusan KPU Nomor 228 Tahun 2023 tanggal 3 April 2023 dan Nomor 564 Tahun 2023 tanggal 9 Juni 2023 tentang Pengangkatan Pengganti Antar-Waktu Anggota KPU Kabupaten Waropen dan KPU Kabupaten Tapanuli Utara periode 2019–2024.
Baca Juga: Eksepsi Melawan Partai Berkarya Diterima PN Jakpus, KPU Yakin MA Juga akan Tolak Kasasi Prima
Berita Terkait
-
Eksepsi Melawan Partai Berkarya Diterima PN Jakpus, KPU Yakin MA Juga akan Tolak Kasasi Prima
-
Demokrat sampai PAN, Ini Parpol yang Lega Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka
-
MK Sebut Pemilu Proporsional Terbuka Perbesar Potensi Politik Uang, Begini Penjelasan KPU
-
Demi Prinsip Kepastian Hukum, KPU Buat PKPU Dengan Proporsional Terbuka Sebelum Putusan MK Diketok
-
MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Australia, Kuasa Hukum: Tak Ada Etik yang Dilanggar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah