Suara.com - Bulan Dzulhijjah adalah bulan dalam kalender Hijriah dimana pada bulan tersebut umat Muslim merayakan Hari Idul Adha. Pada Hari Idul Adha, umat Muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban. Siapa saja yang berhak menerima daging kurban?
Melaksanakan ibadah kurban di hari Idul Adha ini hukumnya sunah dan hukumnya menjadi wajib bagi yang mampu. Adapun hewan yang biasa dijadikan kurban yakni kambing/domba, sapi/kerbau, dan onta.
Untuk waktu pelaksanaan ibadah kurban yaitu dilakukan usai sholat Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan selama hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Anjuran melaksanakan ibadah kurban bagi umat Muslim ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata: “Barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah).
Bukan hanya dalam hadis, anjuran melaksanakan ibadah kurban juga tertuang dalam Alquran surat Al Kautsar ayat 2 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
Fa salli lirabbika wan-har
Artinya: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)." (QS Al Kautsar:2)
Usai hewan kurban disembelih, panitia kurban pun membagikan daging kurban kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Untuk mengetahui siapa yang berhak menerima kurban berdasarkan syariat Islam, simak berikut ini ulasannya.
Golongan Penerima Daging Kurban
Baca Juga: Niat Mandi Idul Adha 2023 Lengkap dengan Panduan Tata Caranya
1. Shohibul Kurban
Salah satu golongan orang yang berhak menerima daging kurban yaitu shohibul kurban atau orang yang berkurban. Sohibul kurban ini berhak menerima sepertiga daging kurban sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.
"Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya." (HR Imam Ahmad)
Meski berhak menerima daging kurban, shohibul kurban dilarang untuk menjualny baik dagingnya bulunya, maupun kulitnya.
2. Tetangga, Teman, dan Kerabat
Selain sohibul kurban, golongan orang yang berhak menerima daging kurban yakni tetangga, teman, dan kerabat meskipun mereka berkecukupan. Mereka berhak menerima daging kurban sebesar sepertiga bagian.
Berita Terkait
-
Niat Mandi Idul Adha 2023 Lengkap dengan Panduan Tata Caranya
-
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Ini Link Live Streaming Penentuan Lebaran Haji Hari Ini
-
8 Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
-
9 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha, Ladang Mencari Pahala!
-
5 Resep Makanan Khas Idul Adha 2023 Terbaru Pakai Daging Sapi dan Kambing, Endul Abis!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!