Suara.com - Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H di Indonesia tahun 2023 ini dipastikan akan ditambah. Hal ini lantaran adanya perbedaan Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun 2023 antara pemerintah dan juga Muhammadiyah. Berikut daftar libur Idul Adha 2023 berapa hari?
Pelaksanaan Idul Adha 1444 H antara organisasi keagamaan Muhammadiyah kemungkinan berbeda dengan pemerintah. Mengingat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang juga berbeda antara Muhammadiyah dan juga pemerintah.
Hari Raya Idul Adha 1444 H versi Muhammadiyah akan berlangsung pada tanggal 28 Juni 2023 mendatang. Sementara, di dalam kalender yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, tanggal merah Idul Adha 1444 H berlangsung pada tanggal 29 Juni 2023.
Atas ketetapan tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan supaya ada dua hari libur jika Hari Raya Idul Adha yang telah ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda. Mu’ti mengusulkan agar pada hari Rabu, 28 Juni 2023, juga sebagai hari libur nasional.
Hal ini dilakukan supaya warga Muhammadiyah bisa melaksanakan sholat Id dengan tenang serta khusyuk. Karena, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang menjadi aparatur sipil negara (ASN) di beberapa daerah harus berangkat ke kantor saat warga Muhammadiyah lainnya melaksanakan sholat Id.
Melansir dari berbagai sumber, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, bahwa usulan Muhammadiyah agar libur Hari Raya Idul Adha 1444 H ditambah menjadi dua hari ini, telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menyatakan jika pemerintah masih mengkaji terkait usulan Muhammadiyah untuk menetapkan libur selama dua hari ketika Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yaitu pada hari Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023). Namun, Yaqut tidak memberi komentar lebih jauh terkait usulan dua hari libur ini.
Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 1444 H Tahun 2023
Dilansir melalui website resmi, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H hari ini Minggu, 18 Juni 2023. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengungkapkan, Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 1444 H digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Idul Adha 2023, Ini Jadwal Lengkapnya
Sampai sejauh ini, belum ada informasi resmi terkait libur Idul Adha 2023 berapa hari. Pemerintah baru akan menetapkan hari libur setelah pelaksanaan sidang isbat hari ini oleh Kemenag RI.
Demikian tadi ulasan terkait libur Idul Adha 2023 berapa hari. Semoga menambah informasi!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI