Suara.com - Melaksanakan berkurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan hal yang sangat dianjurkan bagi yang mampu atau sunnah kafiyah. Lantas, bolehkah kurban ayam di Idul Adha?
Pada umumnya, hewan yang digunakan untuk kurban adalah sapi, kerbau, kambing, dan domba di Indonesia. Lantas timbul pertanyaan mengenai hewan apa saja yang bisa dijadikan kurban? Apakah ayam termasuk menjadi salah satu hewan yang bisa dikurbankan?
Perlu diketahui, sunnah kafiyah dalam berkurban artinya jika seseorang atau anggota keluarga telah berkurban, maka gugurlah tuntunan berkurban bagi anggota keluarga lainnya. Hal ini sebagaimana dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)
Bolehkah kurban ayam di Idul Adha?
Dilansir dari laman NU ONline Jawa Timur, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu Syarh Muhadzzab menjelaskan bahwa hewan yang diperbolehkan untuk kurbankan adalah hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing. Imam an-Nawawi pun berpedoman pada Al-Quran surat al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (QS. Al Hajj: 34).
Dalam surat tersebut, sangatlah jelas jika menyembelih hewan kurban selain unta, sapi, dan kambing atau sejenisnya seperti domba atau biri-biri tidak diperbolehkan. Lebih lanjut, Imam an-Nawawi menjelaskan tak boleh berkurban selain hewan ternak tersebut sebelumnya, baik hasil dari kawin silang sapi dan keledai atau hewan lainnya.
Dilansir dari laman NU Online, dalam bahasa Arab, sebenarnya ayam bukanlah termasuk kategori al-an’âm. Dalam beberapa mu’jam Al-Qur'an, seperti Mu’jam Kalimat Al-Qur'an dijelaskan bahwa kata al-anâm dalam ayat Al-Qur’an hanya mencakup al-ibil (unta), al-baqar (sapi), dha’n (domba atau biri-biri) dan al-maiz (kambing).
Oleh karena itu, ayam bukanlah termasuk hewan kurban. Namun dalam riwayat Ibnu Abbas menyebutkan bahwa boleh untuk menyembelih ayam saat Idul Adha dan Hari Tasyrik seandainya tidak mampu berkurban.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban, Pemkab Sleman Datangkan Ternak dari Luar Kota
Pendapat Ibnu Abbas ini bukanlah termasuk berkurban tapi akikah. Sebab, Idul Adha dan Hari Tasyrik umat Islam dilarang berpuasa.
Demikian ulasan mengenai bolehkah kurban ayam saat Idul Adha yang mana jawabannya adalah tidak diperbolehkan karena ayam bukan termasuk hewan ternak untuk kurban. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan menambah wawasan untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara