Korps Kadet Dinilai Jadi Salin Rupa Menwa Era Orba, Berpotensi Lahirkan Siswa Arogan

Selasa, 29 September 2026 | 20:51 WIB
Pemerintah luncurkan program ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) untuk siswa sekolah menengah (kemhan.go.id)
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah menerbitkan Keputusan Mendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 untuk membentuk Korps Kadet Republik Indonesia bagi pelajar sekolah menengah.
  • Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur di Jakarta pada 29 September 2026 mengkritik program tersebut karena dikhawatirkan merusak moral siswa.
  • Program bela negara itu dinilai mengancam kebebasan sipil, berisiko membawa militer ke sekolah, dan berpotensi mematikan gerakan Pramuka.

Suara.com - Keputusan pemerintah membentuk ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) bagi pelajar di sekolah menengah atau sederajat beberapa waktu lalu menuai kritik dari aktivis.

Program yang dicanangkan sebagai wujud bela negara itu dikhawatirkan membuka celah kembalinya peran militer di ranah sipil dan justru menanamkan doktrin komando yang salah kaprah pada remaja.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur khawatir pembentukan Korps Kadet justru dapat merusak moral siswa menjadi arogan.

Isnur mengenang KKRI hanya menjadi salin rupa Resimen Mahasiswa (Menwa) yang sempat eksis di masa orde baru.

Saat itu, menurut dia, anggota Menwa dikenal arogan dan hanya menjadi alat peredam bagi suara kritis dalam lingkungan pendidikan.

"Itu akan menciptakan gelombang baru, generasi baru yang punya kesombongan dan merasa diri lebih dibandingkan dengan yang lain," jelas Isnur kepada Suara.com di Jakarta pada Selasa (29/9/2026).

Dengan pelatihan ala militer, para pelajar dikhawatirkan justru seakan jadi peluru tanpa arah jika tak dibarengi peran pengawasan khusus.

"Diajari fisik, diajari senjata, mereka berbahaya sekali karena tanpa kontrol militer. Karena kalau militer itu, kan, di barak. Kalau ini, kan, di ruang kelas. Siapa yang akan mengontrol mereka seharian?" ungkapnya.

Jika bertujuan membentuk karakter dan kedisiplinan, alumnus UIN Jakarta itu menegaskan saat ini sudah ada Pramuka yang punya nilai-nilai yang serupa.

Apalagi organisasi kepanduan itu juga telah diterapkan oleh sejumlah negara-negara di dunia.

"Ini kan 'membunuh' Pramuka gitu. Pramuka tuh udah standar internasional sekali," tegas dia.

Karena itu, pembentukan KKRI dia anggap hanya sebagai wujud ancaman terhadap kebebasan sipil yang syarat akan nilai-nilai kritis dalam satuan pendidikan.

Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan Keputusan Mendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 yang merinci teknis pelaksanaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) untuk pelajar sekolah menengah.

Pemerintah berdalih program itu sebagai bentuk penguatan karakter para pelajar serta upaya menanamkan rasa cinta tanah air hingga bela negara. (Reporter: Alif Bintang)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com