Suara.com - Proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 telah berjalan, dan dikabarkan pengumuman kelulusan SNBT 2023 sudah dilakukan. Tentu, tahap selanjutnya yang harus dicermati adalah daftar ulang. Untuk tahu cara daftar ulang SNBT 2023, Anda bisa cermati di artikel singkat ini.
Artikel ini akan memberikan informasi terkait syarat yang harus dipenuhi dan dipersiapkan, cara daftar ulang yang bisa digunakan, jadwal, dan biaya yang harus disiapkan. Selengkapnya, dalam penjelasan di masing-masing poin berikut.
Syarat Daftar Ulang SNBT 2023
Syarat berkas yang perlu dipersiapkan, mengacu pada berbagai sumber, dapat Anda cermati di sini.
- Pakta Integritas Mahasiswa
- Surat Pernyataan Mematuhi Perintah
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SMA / Sederajat tahun 2021, 2022, atau 2023
- PDF Kartu Peserta ITBK SNBT atau skor UTBK
- PDF Akta Kelahiran
- PDF Kartu keluarga
- Bukti Pembayaran Listrik untuk bahan penilaian UKT
- Bukti SPT Pajak Penghasilan Tahunan
- SPPT Pajak Bumi dan Bangunan/Surat Pernyataan Luas Tanah dan Bangunan/Surat Keterangan Tempat Tinggal jika menyewa
- Surat Keterangan Kesehatan
- Surat Pemeriksaan Buta Warna bagi prodi yang mensyaratkannya
- Bukti penghasilan ayah
- Foto ukuran 4x6
- Pendaftar yang menerima KIP-K mengisi email khusus yang diberikan
Cara Daftar Ulang SNBT 2023
Untuk situs yang digunakan akan tergantung pada dimana calon mahasiswa diterima. Namun secara umum langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka laman resmi pengumuman atau situs resmi perguruan tinggi yang menerima calon mahasiswa
- Isikan nomor pendaftaran dan password yang dikirim ke email peserta, lalu klik Login
- Isi formulir pendaftaran yang diberikan sistem
- Unggah sejumlah dokumen syarat yang disediakan kolomnya oleh sistem administrasi
- Beberapa dokumen yang memiliki tanda ‘*’ bisa diisi atau tidak sesuai dengan keadaan calon mahasiswa
- Jika sudah mengisi semua data dan mengunggah dokumen, lakukan pencetakan bukti registrasi online ini
Jadwal dan Biaya Daftar Ulang
Untuk jadwal ulang SNBT 2023 sendiri telah dimulai pada hari Selasa, 21 Juni 2023 lalu dan dibuka hingga tanggal 30 Juni 2023 mendatang. Terkait dengan biaya daftar ulang, nantinya akan menyesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi atau universitas pada calon mahasiswa yang diterima di lembaga pendidikan tersebut.
Itu tadi sekilas informasi mengenai cara daftar ulang SNBT 2023 yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat mengunjungi situs resmi masing-masing perguruan tinggi, dan mencermati langkah serta syarat spesifiknya. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, Periksa Nama Anda di Link Berikut ini
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, Periksa Nama Anda di Link Berikut ini
-
4 Cara Chatting Pakai Aplikasi Gojek, Diduga Jadi Media Syahnaz Sadiqah Selingkuh dengan Rendy Kjaernett
-
Tuntunan Sholat Tahajud: Niat, Tata Cara, Doa Mustajab
-
Tata Cara Sholat Dhuha 4 Rakaat Lengkap dengan Doa Agar Cepat Terkabul
-
Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!