Suara.com - Idul Adha 2023 tinggal menghitung hari. Sejumlah umat muslim mulai mempersiapkan hewan kurban. Namun, bolehkah kurban dengan kerbau? Pasalnya dalam tuntunan kurban yang disyariatkan Rasulullah Saw tidak tercantum kerbau sebagai hewan kurban. Di samping itu, kerbau merupakan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
Dasar pemilihan hewan kurban adalah adalah hadis Rasulullah mengenai ketentuan penyembelihan kambing, sapi, dan unta. Rasulullah bersabda dalam hadis riwayat Imam Malik bin Anas yang menyebutkan,
"Sesungguhnya Abu Ayyub al-Anshari berkata, Kami dahulu berkurban dengan satu kambing, disembelih seseorang untuk dirinya dan keluarganya, kemudian manusia setelahnya saling membanggakan diri maka menjadi ajang saling membanggakan (bukan ibadah)," (HR Imam Malik bin Anas).
Di samping itu perintah berkurban dengan sapi dan unta juga tertulis dalam hadis berikut. “Kita bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat perang Hudaibiyah menyembelih hewan unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang” (HR Imam Muslim).
Lantas bagaimana dengan kerbau? Apakah kerbau boleh digunakan untuk hewan kurban? Melansir NU Online, kerbau banyak dijadikan masyarakat Indonesia sebagai hewan pengganti sapi saat Idul Adha. Bukan tanpa alasan, kerbau merupakan sahabat setia masyarakat yang hidup dari usaha pertanian.
Kerbau digunakan untuk membajak sawah atau mengangkut hasil panen sehingga kepemilikan atas kerbau lebih besar daripada sapi. Menyikapi kondisi yang berbeda di Indonesia dan di Arab Saudi ini, beberapa ulama menyebutkan kerbau boleh digunakan sebagai hewan kurban pengganti sapi.
Salah satu yang mendukung pemakaian kerbau untuk menggantikan sapi kurban adalah Syekh Muhammmad Nawawi bin Umar al Jawi. Dia berkata, “Dan (mencukup dalam kurban) yaitu hewan yang berumur dua tahun dan memasuki tahun ketiga dari sapi yang jinak. Dan termasuk ke dalam jenisnya sapi adalah kerbau yang jinak. Dan dikecualikan dari sapi/ kerbau jinak yaitu sapi/ kerbau liar, maka tidak cukup untuk dijadikan kurban walaupun termasuk ke dalam jenisnya sapi/ kerbau. Dan tidak ditemukan dari selain keduanya istilah hewan yang liar." (Syekh Muhammmad Nawawi bin Umar al Jawi, Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, Surabaya: Nur al Huda, hal. 269).
Selain itu, ulama lain yang mendukung pemakaian kerbau sebagai hewan kurban adalah Syekh Sulaiman al-Bujairimi yang mengatakan, “Ucapan Syekh Khotib dari sapi jinak, di antaranya adalah kerbau. Syekh Khotib membatasi sapi dengan jinak bukan kepada hewan lain, sebab hewan kurban lainnya tidak ditemukan istilah liar” (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Iqna’, juz 4, hal. 332).
Demikian penjelasan ulama mengenai bolehkah kurban dengan kerbau untuk Idul Adha 2023.
Baca Juga: Resep Daging Kurban Ala BBQ Korean Grill, Wajib Coba Menu Baru Idul Adha 2023!
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Resep Daging Kurban Ala BBQ Korean Grill, Wajib Coba Menu Baru Idul Adha 2023!
-
Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?
-
4 Keutamaan Dzulhijjah, Bulan Istimewa yang Begitu Dicintai Allah SWT
-
Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Niat Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya Sebelum Hari Raya Idul Adha 2023/1444 H
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026