Suara.com - Idul Adha 2023 tinggal menghitung hari. Sejumlah umat muslim mulai mempersiapkan hewan kurban. Namun, bolehkah kurban dengan kerbau? Pasalnya dalam tuntunan kurban yang disyariatkan Rasulullah Saw tidak tercantum kerbau sebagai hewan kurban. Di samping itu, kerbau merupakan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
Dasar pemilihan hewan kurban adalah adalah hadis Rasulullah mengenai ketentuan penyembelihan kambing, sapi, dan unta. Rasulullah bersabda dalam hadis riwayat Imam Malik bin Anas yang menyebutkan,
"Sesungguhnya Abu Ayyub al-Anshari berkata, Kami dahulu berkurban dengan satu kambing, disembelih seseorang untuk dirinya dan keluarganya, kemudian manusia setelahnya saling membanggakan diri maka menjadi ajang saling membanggakan (bukan ibadah)," (HR Imam Malik bin Anas).
Di samping itu perintah berkurban dengan sapi dan unta juga tertulis dalam hadis berikut. “Kita bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat perang Hudaibiyah menyembelih hewan unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang” (HR Imam Muslim).
Lantas bagaimana dengan kerbau? Apakah kerbau boleh digunakan untuk hewan kurban? Melansir NU Online, kerbau banyak dijadikan masyarakat Indonesia sebagai hewan pengganti sapi saat Idul Adha. Bukan tanpa alasan, kerbau merupakan sahabat setia masyarakat yang hidup dari usaha pertanian.
Kerbau digunakan untuk membajak sawah atau mengangkut hasil panen sehingga kepemilikan atas kerbau lebih besar daripada sapi. Menyikapi kondisi yang berbeda di Indonesia dan di Arab Saudi ini, beberapa ulama menyebutkan kerbau boleh digunakan sebagai hewan kurban pengganti sapi.
Salah satu yang mendukung pemakaian kerbau untuk menggantikan sapi kurban adalah Syekh Muhammmad Nawawi bin Umar al Jawi. Dia berkata, “Dan (mencukup dalam kurban) yaitu hewan yang berumur dua tahun dan memasuki tahun ketiga dari sapi yang jinak. Dan termasuk ke dalam jenisnya sapi adalah kerbau yang jinak. Dan dikecualikan dari sapi/ kerbau jinak yaitu sapi/ kerbau liar, maka tidak cukup untuk dijadikan kurban walaupun termasuk ke dalam jenisnya sapi/ kerbau. Dan tidak ditemukan dari selain keduanya istilah hewan yang liar." (Syekh Muhammmad Nawawi bin Umar al Jawi, Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, Surabaya: Nur al Huda, hal. 269).
Selain itu, ulama lain yang mendukung pemakaian kerbau sebagai hewan kurban adalah Syekh Sulaiman al-Bujairimi yang mengatakan, “Ucapan Syekh Khotib dari sapi jinak, di antaranya adalah kerbau. Syekh Khotib membatasi sapi dengan jinak bukan kepada hewan lain, sebab hewan kurban lainnya tidak ditemukan istilah liar” (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Iqna’, juz 4, hal. 332).
Demikian penjelasan ulama mengenai bolehkah kurban dengan kerbau untuk Idul Adha 2023.
Baca Juga: Resep Daging Kurban Ala BBQ Korean Grill, Wajib Coba Menu Baru Idul Adha 2023!
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Resep Daging Kurban Ala BBQ Korean Grill, Wajib Coba Menu Baru Idul Adha 2023!
-
Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?
-
4 Keutamaan Dzulhijjah, Bulan Istimewa yang Begitu Dicintai Allah SWT
-
Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Niat Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya Sebelum Hari Raya Idul Adha 2023/1444 H
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?