Suara.com - Idul Adha 2023 tinggal menghitung hari. Sejumlah umat muslim mulai mempersiapkan hewan kurban. Namun, bolehkah kurban dengan kerbau? Pasalnya dalam tuntunan kurban yang disyariatkan Rasulullah Saw tidak tercantum kerbau sebagai hewan kurban. Di samping itu, kerbau merupakan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
Dasar pemilihan hewan kurban adalah adalah hadis Rasulullah mengenai ketentuan penyembelihan kambing, sapi, dan unta. Rasulullah bersabda dalam hadis riwayat Imam Malik bin Anas yang menyebutkan,
"Sesungguhnya Abu Ayyub al-Anshari berkata, Kami dahulu berkurban dengan satu kambing, disembelih seseorang untuk dirinya dan keluarganya, kemudian manusia setelahnya saling membanggakan diri maka menjadi ajang saling membanggakan (bukan ibadah)," (HR Imam Malik bin Anas).
Di samping itu perintah berkurban dengan sapi dan unta juga tertulis dalam hadis berikut. “Kita bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat perang Hudaibiyah menyembelih hewan unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang” (HR Imam Muslim).
Lantas bagaimana dengan kerbau? Apakah kerbau boleh digunakan untuk hewan kurban? Melansir NU Online, kerbau banyak dijadikan masyarakat Indonesia sebagai hewan pengganti sapi saat Idul Adha. Bukan tanpa alasan, kerbau merupakan sahabat setia masyarakat yang hidup dari usaha pertanian.
Kerbau digunakan untuk membajak sawah atau mengangkut hasil panen sehingga kepemilikan atas kerbau lebih besar daripada sapi. Menyikapi kondisi yang berbeda di Indonesia dan di Arab Saudi ini, beberapa ulama menyebutkan kerbau boleh digunakan sebagai hewan kurban pengganti sapi.
Salah satu yang mendukung pemakaian kerbau untuk menggantikan sapi kurban adalah Syekh Muhammmad Nawawi bin Umar al Jawi. Dia berkata, “Dan (mencukup dalam kurban) yaitu hewan yang berumur dua tahun dan memasuki tahun ketiga dari sapi yang jinak. Dan termasuk ke dalam jenisnya sapi adalah kerbau yang jinak. Dan dikecualikan dari sapi/ kerbau jinak yaitu sapi/ kerbau liar, maka tidak cukup untuk dijadikan kurban walaupun termasuk ke dalam jenisnya sapi/ kerbau. Dan tidak ditemukan dari selain keduanya istilah hewan yang liar." (Syekh Muhammmad Nawawi bin Umar al Jawi, Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, Surabaya: Nur al Huda, hal. 269).
Selain itu, ulama lain yang mendukung pemakaian kerbau sebagai hewan kurban adalah Syekh Sulaiman al-Bujairimi yang mengatakan, “Ucapan Syekh Khotib dari sapi jinak, di antaranya adalah kerbau. Syekh Khotib membatasi sapi dengan jinak bukan kepada hewan lain, sebab hewan kurban lainnya tidak ditemukan istilah liar” (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Iqna’, juz 4, hal. 332).
Demikian penjelasan ulama mengenai bolehkah kurban dengan kerbau untuk Idul Adha 2023.
Baca Juga: Resep Daging Kurban Ala BBQ Korean Grill, Wajib Coba Menu Baru Idul Adha 2023!
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Resep Daging Kurban Ala BBQ Korean Grill, Wajib Coba Menu Baru Idul Adha 2023!
-
Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?
-
4 Keutamaan Dzulhijjah, Bulan Istimewa yang Begitu Dicintai Allah SWT
-
Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Niat Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya Sebelum Hari Raya Idul Adha 2023/1444 H
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?