Suara.com - Idul Adha 2023 tinggal menghitung hari. Sejumlah umat muslim mulai mempersiapkan hewan kurban. Namun, bolehkah kurban dengan kerbau? Pasalnya dalam tuntunan kurban yang disyariatkan Rasulullah Saw tidak tercantum kerbau sebagai hewan kurban. Di samping itu, kerbau merupakan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
Dasar pemilihan hewan kurban adalah adalah hadis Rasulullah mengenai ketentuan penyembelihan kambing, sapi, dan unta. Rasulullah bersabda dalam hadis riwayat Imam Malik bin Anas yang menyebutkan,
"Sesungguhnya Abu Ayyub al-Anshari berkata, Kami dahulu berkurban dengan satu kambing, disembelih seseorang untuk dirinya dan keluarganya, kemudian manusia setelahnya saling membanggakan diri maka menjadi ajang saling membanggakan (bukan ibadah)," (HR Imam Malik bin Anas).
Di samping itu perintah berkurban dengan sapi dan unta juga tertulis dalam hadis berikut. “Kita bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat perang Hudaibiyah menyembelih hewan unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang” (HR Imam Muslim).
Lantas bagaimana dengan kerbau? Apakah kerbau boleh digunakan untuk hewan kurban? Melansir NU Online, kerbau banyak dijadikan masyarakat Indonesia sebagai hewan pengganti sapi saat Idul Adha. Bukan tanpa alasan, kerbau merupakan sahabat setia masyarakat yang hidup dari usaha pertanian.
Kerbau digunakan untuk membajak sawah atau mengangkut hasil panen sehingga kepemilikan atas kerbau lebih besar daripada sapi. Menyikapi kondisi yang berbeda di Indonesia dan di Arab Saudi ini, beberapa ulama menyebutkan kerbau boleh digunakan sebagai hewan kurban pengganti sapi.
Salah satu yang mendukung pemakaian kerbau untuk menggantikan sapi kurban adalah Syekh Muhammmad Nawawi bin Umar al Jawi. Dia berkata, “Dan (mencukup dalam kurban) yaitu hewan yang berumur dua tahun dan memasuki tahun ketiga dari sapi yang jinak. Dan termasuk ke dalam jenisnya sapi adalah kerbau yang jinak. Dan dikecualikan dari sapi/ kerbau jinak yaitu sapi/ kerbau liar, maka tidak cukup untuk dijadikan kurban walaupun termasuk ke dalam jenisnya sapi/ kerbau. Dan tidak ditemukan dari selain keduanya istilah hewan yang liar." (Syekh Muhammmad Nawawi bin Umar al Jawi, Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, Surabaya: Nur al Huda, hal. 269).
Selain itu, ulama lain yang mendukung pemakaian kerbau sebagai hewan kurban adalah Syekh Sulaiman al-Bujairimi yang mengatakan, “Ucapan Syekh Khotib dari sapi jinak, di antaranya adalah kerbau. Syekh Khotib membatasi sapi dengan jinak bukan kepada hewan lain, sebab hewan kurban lainnya tidak ditemukan istilah liar” (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Iqna’, juz 4, hal. 332).
Demikian penjelasan ulama mengenai bolehkah kurban dengan kerbau untuk Idul Adha 2023.
Baca Juga: Resep Daging Kurban Ala BBQ Korean Grill, Wajib Coba Menu Baru Idul Adha 2023!
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Resep Daging Kurban Ala BBQ Korean Grill, Wajib Coba Menu Baru Idul Adha 2023!
-
Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?
-
4 Keutamaan Dzulhijjah, Bulan Istimewa yang Begitu Dicintai Allah SWT
-
Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Niat Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya Sebelum Hari Raya Idul Adha 2023/1444 H
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI