Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui adanya rencana menaikkan gaji para Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Namun, kebijakan ini baru bisa dilakukan setelah pembasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP) 2023 selesai dibahas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, pihaknya mengatakan perubahan nilai upah untuk PJLP memang tak bisa langsung dilakukan meski nilai UMP sudah dinaikkan dari Rp 4,6 juta ke Rp 4,9 juta. Sebab, saat menyusun APBD 2022, UMP 2023 belum ditetapkan.
"Pada saat masuk (UMP 2023), itu di sistem kan harus menggunakan komponen kan, ya waktu dulu itu komponen yang dipakai masih pakai komponen 2022," ujar Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/6/2023).
"Sedangkan kenaikan UMP itu kan, dikeluarkan pergub yah, itu kan bulan November yang notabenenya APBD itu harus sudah disahkan pada bulan November," katanya menambahkan.
Ia mengaku juga sudah menyampaikan mengenai rencana penyesuaian UMP PJLP bersama DPRD saat akhir pembahasan APBD 2022.
"Sedangkan kenaikan UMP itu kan, di keluarkan pergub yah, itu kan bulan November yang notabenenya apbd itu harus sdh disahkan pada bulan November," ucapnya.
Karena itu, pihaknya masih menunggu pembahasan APBDP untuk menaikkan gaji para PJLP.
"Tentunya kan kita harus lakukan perubahan ke dewan. Eksekutif mengajukan kekurangan nya seluruh itungan UMP Rp4,9 juta itu kekurangan berapa, kita ajukan nanti nambah di APBD perubahan," tuturnya.
Ia pun membantah anggapan yang menyebut kenaikan upah PJLP menunggu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub).
Baca Juga: Gaji PJLP DKI Belum Juga Dinaikkan Sesuai UMP 2023, Ini Kata DPRD Jakarta
"Nanti secara itu secara teknis operasional di internal kami. Ya jadi jangan dipermasalahkan soal Kepgub, belum ada Kepgub," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta belum juga menyesuaikan gaji para PJLP sesuai UMP 2023. Alasannya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono belum meneken aturan baru. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai ini dari pihak Pemprov DKI.
"Kepgub-nya (soal gaji PJLP) belum ditandangani," ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
"Katanya tadi dari Inspektorat sudah ada di mejanya pak Gubernur, tapi belum ditandatangani," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, Mujiyono mengaku bersama para anggota DPRD lain sedang memperjuangkan kenaikan gaji PJLP itu. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Ia juga menyebut biasanya ketidaksesuaian gaji ini tak terjadi tiap tahun. Namun, kali ini kejadian karena diduganya ada proses pergantian Gubernur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone